Seratusan Massa AMPP Berunjuk Rasa Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK Yang Curang

Media Apakabar.com
Rabu, 07 Februari 2024 - 15:05
kali dibaca
Foto: Seratusan Massa AMPP Berunjuk Rasa Di KPU dan Bawaslu Medan Tuntut Penindakan Oknum PPK Yang Curang 

Mediaapakabar.com
- Seratusan massa mahasiswa dan masyarakat dari Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor KPU Jalan Kejaksaan dan di Bawaslu Jalan Sei Bahorok Medan. 

Menuntut penindakan tegas oknum PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan yang terindikasi melakukan kecurangan Pemilu, Rabu (07/02/2024).

Dalam aksinya, massa dari kaum ibu-ibu itu mendatangi kantor KPU Jalan Kejaksaan Medan dengan menumpang belasan kendaraan roda empat dan roda dua.

Dengan membentangkan spanduk di depan pintu gerbang KPU yang bertuliskan 'KPU dan Bawaslu Harus Tegas'. 

Koordinator aksi, Wahyudi menyampaikan bahwa masyarakat ada menemukan indikasi kecurangan yang dilakukan oleh oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

" Indikasi itu, adanya dugaan oknum PPK yang menerima suap dari oknum calon anggota legislatif daerah pemilihan 5 Kota Medan meliputi Kecamatan Medan Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Medan Tuntungan," teriaknya.

Dan ini harus ditindak tegas, mengingat PPK memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur PKPU No 8/2022 tentang harus bersifat independen mengikuti Komisi Pemilihan Umum (KPU).

" Kami nilai, tindak tersebut telah mencoreng keindependensian dari KPU selaku lembaga yang bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pemilu yang bersih, jujur dan adil. Hal itu juga akan membuat cacatnya demokrasi kita saat ini, lantaran indikasi praktek jual beli suara antara PPK dan Caleg Dapil 5 Kota Medan ini," ungkapnya.

Aksi mahasiswa dan masyarakat itu mendesak untuk mengusut tuntas indikasi suap antara Caleg Dapil 5 dengan PPK Kota Medan sekaligus menindak tegas pelaku yang terlibat di dalamnya.

" Kami mendesak copot jabatan PPK dari oknum yang terlibat, termasuk caleg, PPS dan KPPS. Inilah maksud kedatangan kami kemari, yang mana untuk mempertanyakan independensi dan tanggungjawab KPU sebagai penyelenggara KPU," tegasnya.

Usai berorasi di KPU Medan, massa AMPP kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan di Jalan Sei Bahorok Medan Baru.

" Sebagaimana UU No 7/2017 tentang Pemilu, Panwascam atau Panwaslu Kecamatan adalah panitia yang dibentuk Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, yang mempunyai sederetan tugas sesuai Pasal 105 UU No 7 Tahun 2017," ucap pengunjuk rasa. 

Namun disayangkan, meskipun sudah jelas tugas dan kewajibannya diatur undang undang, namun masyarakat masih merasa ragu, karena adanya penemuan di lapangan soal indikasi oknum panwascam yang berani melakukan pelanggaran kode etik, yakni bekerjasama dengan caleg Dapil 5,  'menghalalkan' praktik suap jual beli suara agar bisa menang dalam Pemilu secara curang.

" Untuk itu, kami mendesak Bawaslu mengusut indikasi suap antara Caleg Dapil 5 Medan dengan Panwascam. Menindak tegas Caleg penyuap dan mencopot oknum Panwascam penerima suap," imbuh pengunjuk rasa.

Disamping itu, massa mahasiswa dan masyarakat tetap menuntut tanggungjawab KPU dan Bawaslu untuk menyelenggarakan Pemilu jujur, adil dan rahasia tanpa dikotori dengan aksi suap dan praktik jual beli suara.

Aksi seratusan massa mahasiswa dan masyarakat di dua kantor lembaga penyelenggara Pemilu itu, mendapat pengawalan ketat dari puluhan petugas kepolisian yang berjalan aman dan lancar. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini