Presiden: Pemberian Pangkat Jendral Penuh Prabowo Bukan Transaksi Politik

Daniel Gultom
Kamis, 29 Februari 2024 - 07:42
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemberian kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bukan merupakan transaksi politik. 

Kenaikan pangkat tersebut berupa Jenderal Kehormatan, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TNI/Tahun 2024 yang ditetapkan pada 21 Februari 2024. 

Jokowi menegaskan jika memang ada transaksi politik, pemberian pangkat tersebut semestinya terjadi sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, namun kenaikan pangkat Prabowo terjadi setelah pemilu. 

" Ya kalau transaksi politik, kami berikan saja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," katanya pada pers usai membuka Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/02/2024).                              
Jokowi menyebut kenaikan pangkat seperti yang diterima oleh Prabowo telah menjadi hal umum di TNI maupun Polri. Hal itu sebelumnya sudah dialami oleh tokoh-tokoh seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan. 

" Ini kan sudah, bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan ke Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun Polri," pungkasnya. (MC/Idn)
Share:
Komentar

Berita Terkini