Prabowo Terima Pangkat Jenderal Kehormatan Di Rapim TNI-Polri

Daniel Gultom
Rabu, 28 Februari 2024 - 07:27
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menerima pangkat Jendral kehormatan yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/02/2024). 

" Prabowo menerima Keppres (Keputusan Presiden) dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi Jenderal TNI," kata Juru Bicara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dahnil Anzar dalam keterangannya pada Selasa (27/02/2024). 

Penyematan jenderal kehormatan itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20/2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. 

Jenderal kehormatan juga pernah disematkan kepada presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Kemudian, pernah diberikan juga kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono. 

" Pemberian (pangkat) jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," ujarnya. 

Acara penyematan jenderal kehormatan kepada Prabowo juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar. 

" Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan," katanya. 

Diketahui, pangkat terakhir Prabowo adalah Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Dengan demikian, mantan Komandan Jenderal Kopassus dan Panglima Kostrad itu akan menyandang bintang empat. (MC/ZF)

Share:
Komentar

Berita Terkini