Kadis dan 2 Pejabat Disdik Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Seleksi PPPK Guru

REDAKSI
Senin, 05 Februari 2024 - 19:36
kali dibaca
Ket Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Batu Bara. Dari hasil penyelidikan itu ditetapkan tiga orang pejabat di Dinas Pendidikan (Disdik) Batu Bara sebagai tersangka.

"Hasil gelar perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait perbuatan pemerasan atau penerimaan hadiah dalam rangka seleksi pengadaan PPPK jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Batu Bara TA 2023, polisi menetapkan tersangka terhadap tiga pelaku yang memenuhi dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (5/2/2024).


Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretariat Disdik DT dan seorang kepala bidang. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2/2023) lalu.


Perwira menengah Polri itu belum memerinci lebih jauh soal motif hingga kronologi penyelidikan kasus tersebut. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu dilakukan berdasarkan adanya pengaduan masyarakat (dumas). "Ada dumas," pungkasnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini