Hak Angket Bisa Senjata Makan Tuan Parpol Pengusung

Media Apakabar.com
Minggu, 25 Februari 2024 - 11:59
kali dibaca
Ketua TP4 TKN Fanta Prabowo-Gibran, Luhut Parlinggoman Siahaan. (Foto: Inilah.com/Reyhaanah).

Mediaapakabar.com
- Narasi penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat respon dari Tim Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu (TP4) TKN Fanta Prabowo-Gibran.

Ketua TP4 TKN Fanta Prabowo Gibran, Luhut Parlinggoman Siahaan dalam keterangannya yang diterima, Sabtu (24/02/2024), menilai narasi hak angket bisa jadi senjata makan tuan ke partai politik (parpol) pengusung.

Luhut yang juga merupakan praktisi hukum ini menanggapi bila hak angket dilakukan dan terus digaungkan parpol pengusung Paslon 01 dan 03 pasti memiliki konsekuensi serta penilaian publik.

" Justru penggunaan hak angket tersebut berpotensi akan mempermalukan parpol pengusung Paslon 01 dan 03, karena pelanggaran yang terjadi banyak mereka lakukan,” ujarnya.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Tanjungbalai ini mengatakan, pihaknya juga mendapat banyak laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Data itu disebut sudah pula dilaporkan ke penyelenggara Pemilu.

" Kami di 02 punya banyak sekali data yang di situ kami dicurangi, banyak sekali data dan dilaporkan nya dan sering kami sampaikan ke publik juga. Jangan sampai penggunaan hak angket menjadi senjata makan tuan yang justru menambah legitimasi kemenangan Prabowo-Gibran,” terangnya.

Luhut menjelaskan, parpol pengusung 01 dan 03 harus bijak dan melakukan hal yang lebih baik, yaitu bersatu untuk mendukung Paslon 02 karena hal tersebut kerja yang bermanfaat dari pada mengajukan hak angket yang menjadi kerja sia-sia. (MC/REL)

Share:
Komentar

Berita Terkini