Diangkat Jadi Menkopolhukam, Hadi Fokus Jaga Keamanan Pasca-Pemungutan Suara

Media Apakabar.com
Rabu, 21 Februari 2024 - 21:51
kali dibaca
Pelantikan AHY dan Hadi oleh Jokowi (Foto: dok. YouTube Setpres)

Mediaapakabar.com
- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan diawal menjabat, akan fokus menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif pasca-Pemilu 2024.

Situasi itu diharapkan bisa tetap terjaga saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pemenang Pemilu 2024 hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Sementara, tensi pasca-Pemilu 2024 diperkirakan akan memanas, lantaran kubu paslon nomor urut satu dan tiga sudah siap-siap mengajukan gugatan dugaan kecurangan Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
      
" Prioritas pertama saya adalah tetap menjaga situasi kondusif mulai dari pengumuman, apabila dengan segala dinamika nanti di lapangan, sampai nanti diumumkan presiden dan wakil presiden terpilih. Lalu, sampai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujarnya, Rabu (21/02/2024).

" Ini prioritas untuk tahun ini," tambahnya. 

Menurut mantan Panglima TNI itu, kondisi dalam negeri yang kondusif justru menguntungkan masyarakat. Sebab, bisa tetap beraktivitas dan perekonomian berjalan seperti biasanya.

" Saya imbau agar masyarakat tetap tenang, masyarakat bisa melaksanakan kegiatan ekonomi dengan tenang. Masyarakat di pelosok sampai ke ibu kota ini juga menginginkan hal seperti itu (situasi yang tenang)," jelasnya.

Prioritas kedua, sebagai Menko Polhukam yaitu penyelesaian piutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia mengatakan bakal tetap memonitor perkembangan di lapangan bila terjadi permasalahan.

Sebelumnya, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut selama dibentuk Satgas BLBI, sudah ada Rp35,7 triliun piutang yang berhasil ditagih atau 31,8 persen. Padahal, tunggakan utang yang harus ditagih mencapai Rp111 triliun.

Sementara, terkait kelanjutan penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial tidak disinggung sama sekali. Begitu juga terkait kelanjutan revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). 

Padahal, isu pelanggaran HAM berat dan revisi UU MK menjadi dua pekerjaan rumah lainnya yang dititipkan Mahfud kepada penerusnya di Kemenko Polhukam. (MC/Dtc)
Share:
Komentar

Berita Terkini