Bawaslu: Hak Angket Tak Ada di Mekanisme Pemilu

Media Apakabar.com
Sabtu, 24 Februari 2024 - 23:29
kali dibaca

Mediaapakabar.com
- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berbicara soal usulan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024. Bawaslu menilai hak angket tidak ada dalam mekanisme pemilu.

" Tidak ada mekanisme kepemiluan tentang hal tersebut. Dalam undang-undang juga nggak ada," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Jumat (23/02/2024).

" Itukan dalam mekanisme di DPR, hak DPR termasuk kewenangan DPR untuk melakukan kontemplasi, angket, dan lain-lain," tambahnya. 

Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hak angket. Dia mengatakan mekanisme hak angket ada di partai politik (parpol).

" Bawaslu tidak bisa mengomentari hal apapun tentang hal tersebut (hak angket). Hal itu diatur dalam undang-undang. Jadi mekanismenya ada di dalam parpol dan juga di DPR," jelasnya.

Dia menuturkan Bawaslu saat ini lebih memilih untuk fokus terhadap pengawasan Pemilu. Bagja menegaskan pihaknya tidak ingin ikut campur mengenai usulan tersebut.

" Bawaslu, fokus kami ada pada pelanggaran-pelanggaran dan pengawasan tahapan penyelenggaraan 
yang sampai sekarang sudah masuk dalam tahapan rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan," ungkapnya. 

Sebelumnya, Ganjar Pranowo mengusulkan agar partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR. Yang mendapat respons positif dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Ganjar menyebut hak angket merupakan hak penyelidikan DPR dan menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.

" Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," sebutnya. 

Adapun partai pengusung Ganjar yang berada di DPR ialah PDIP dan PPP. Usulan tersebut, katanya telah disampaikan dalam rapat TPN pada Kamis (15/02/2024).

Ganjar mengaku telah menyampaikan ribuan pesan yang masuk dari relawan dan masyarakat terkait berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024.

Sementara Anies menyebut partai di Koalisi Perubahan, yakni PKB, NasDem, dan PKS, akan siap bekerja sama. Anies mengatakan pihaknya akan siap dengan data-data yang sudah ditemukan.

" Gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi 
yang terbesar. Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai NasDem, PKB, PKS, akan siap untuk bersama-sama," tukas Anies pada pers, Selasa (20/02/2024).  (MC/dtc)
Share:
Komentar

Berita Terkini