Polda Sumut Selidiki Kasus Dugaan Kecurangan PPPK Langkat

REDAKSI
Kamis, 25 Januari 2024 - 21:23
kali dibaca
Ket Foto: Kombes Hadi Wahyudi.

Mediaapakabar.com
Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Kabupaten Langkat diduga terjadi kecurangan. Polda Sumut saat ini tengah menyelidiki hal itu.

"Dalam proses penyelidikan Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/1/2024).


Hadi belum memerinci lebih lanjut soal penyelidikan PPPK di Langkat itu. Namun, dia mengatakan penyelidikan itu berawal dari adanya aduan masyarakat.


"Dari Dumas," sebutnya.


Sebelumnya diberitakan, puluhan guru peserta seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Langkat menggelar aksi di Polda Sumut. Mereka meminta dugaan kecurangan seleksi PPPK segera diusut.


"Hari ini LBH Medan, KontraS serta guru menyampaikan aspirasinya untuk minta penegakan hukum dan keadilan di Polda Sumut terkait dengan adanya kecurangan PPPK di Kabupaten Langkat dan dugaan tindak pidana korupsi dalam seleksi PPPK 2023," kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra selaku pendamping hukum para guru, Rabu (24/1/2024).


Koordinator KontraS Sumut Rahmat Muhammad mengatakan ada sekitar 203 peserta PPPK yang diduga menjadi korban kecurangan itu. Pihaknya mengidentifikasi ada tiga bentuk kecurangan yang terjadi dalam proses seleksi PPPK itu.


Pertama, maladministrasi. Rahmat mengaku kesepakatan soal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) yang awalnya disampaikan tidak sesuai.


"Jadi, dia dari proses seleksi itu tidak sesuai dengan pengumuman awal yang mereka sampaikan di awal itu tidak ada SKTT. Lalu, kemudian ada masuk sistem SKTT, itu kami anggap ada maladministrasi di situ," kata Rahmat.


"Kemudian, indikasi suap itu kita dapatkan beberapa bukti laporan yang kita dengar bukan hanya dari satu pihak tapi juga dapatkan bentuk screenshot adanya penerimaan atau pengembalian uang sebesar hampir Rp 80 juta. Yang ketiga adalah KKN, ada mekanisme orang dalam untuk meloloskan orang tertentu," sambungnya.


Siti Faradila, salah seorang guru yang ikut aksi tersebut mengaku proses SKTT itu tidak transparan. Bahkan, kata Siti, ada peserta yang bukan guru tapi dinyatakan lulus di PPPK guru tersebut.


"Menpan RB pernah berkata yang bisa ikut seleksi PPPK itu yang sudah mengabdi selama tiga tahun. Ternyata di Kabupaten Langkat ada yang baru dua bulan sudah bisa ikut serta dalam seleksi PPPK. Ada yang bukan jurusan pendidikan malah lulus, dia ikut seleksi PPPK guru, padahal dia bukan seorang guru dan tidak pernah mengajar di sekolah itu. Itulah yang kami katakan diduga guru siluman," ujarnya. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini