Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Sunggal, 15 Tersangka Diamankan Positif Narkoba

REDAKSI
Selasa, 30 Januari 2024 - 14:09
kali dibaca
Ket Foto: Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba Brimob Polda Sumut dipimpin Satgas Gakkum AKBP Fadris S Ratlana SIK MSi memimpin penggerebekan barak-barak narkoba, judi ikan, dan mesin ding-dong di Jalan Setia indah Sunggal Kanan Gang Pala Desa Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Mediaapakabar.com
Satgas Tindak Penyalahgunaan Narkoba Brimob Polda Sumut dipimpin Satgas Gakkum AKBP Fadris S Ratlana SIK MSi memimpin penggerebekan barak-barak narkoba, judi ikan, dan mesin ding-dong di Jalan Setia indah Sunggal Kanan Gang Pala Desa Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1/2024).

Fadris mengatakan, dalam penggerebekan ini Personel mengamankan 15 tersangka positif sabu, diantaranya 13 pria dan 2 wanita.


"15 tersangka kami amankan dalam penggerebekan ini dan positif menggunakan narkoba," ucapnya.


Personel juga kata Fadris mengamankan berbagai macam alat sabu hisap sabu, 1 meja tembak ikan dan 3 mesin ding-dong. Kemudian, personel juga menghancurkan barak-barak narkoba dan mesin judi ikan dan mesin judi ding-dong dibakar.


"Kami akan terus menggelar pelaksanaan KRYD dalam rangka pemberantasan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumut," ucapnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini