Peserta Lolos Seleksi KPPS Berubah, Warga Sampang Ngadu ke Panwascam

REDAKSI
Sabtu, 06 Januari 2024 - 20:57
kali dibaca
Ket Foto: Warga memprotes pengumuman hasil seleksi KPPS di Sampang.  





Mediaapakabar.comPeserta seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, mendatangi kantor Panwascam setempat. Kedatangan mereka untuk mengadu soal pengumuman hasil seleksi.

Mereka mempertanyakan nama peserta yang dinyatakan lolos di pengumuman hasil pleno Panitia Pemungutan Suara (PPS), malah tidak ada dalam pengumuman yang dikeluarkan KPU.


"Kami yang sudah dinyatakan lolos (pengumuman hasil pleno PPS), tapi tidak ada di website KPUD, malah berganti dengan nama di luar yang lolos," kata Mohammad Amin, Sabtu (6/1/2024).


Ia menjelaskan, sebanyak 24 KPPS yang dinyatakan lolos oleh PPS tidak ada di hasil pengumuman KPU Sampang. Ia pun mencurigai perubahan 24 nama itu dilakukan oknum yang mempunyai kepentingan di Pemilu 2024.


"Curangnya ini sangatlah jelas sekali, 24 nama orang itu dinyatakan lolos seleksi calon anggota KPPS, tapi kenapa berubah nama orang lain," katanya.


Ketua PPS Muktesareh Samsul Arifin yang hadir ke kantor Panwascam mengaku sudah melakukan proses seleksi sesuai aturan. Pihaknya juga sudah mengumumkan 70 orang yang dinyatakan lolos hasil pleno, dan mengajukan nama-nama itu ke KPU melalui PPK.


"Kami sudah umumkan secara terbuka peserta yang lolos sesuai aturan. Mereka (peserta lolos) kami ajukan ke KPU melalui PPK. Soal kemudian di pengumuman KPU berubah itu bukan ranah kami," ungkapnya.


Sementara itu, anggota PPS bernama Faiz mengakui ada upaya memasukkan nama pesanan sejak akan membuka pendaftaran KPPS. Meski begitu, Faiz mengatakan pihaknya membuka pendaftaran sesuai prosedur. Namun di luar itu, pendaftaran KPPS dilakukan secara kolektif.


"Saya menginginkan pendaftaran dilakukan sesuai prosedur, akhirnya di hari terakhir, hari Rabu kalau nggak salah tanggal 20 (Desember 2023) itu saya buka," kata Faiz.


Ia mengungkapkan, sempat ada sejumlah oknum yang memintanya mengubah hasil pleno PPS, namun ia menolaknya. Sehingga hasil pleno PPS langsung diumumkan sesuai prosedur.


"Saya tidak dipaksa untuk mengubah, tapi itu katanya minta diubah. Siapa saja nama yang mau diubah itu tidak mereka sebut. Dari desa itu F, R , A, ada L yang minta, tapi saya tidak mau menandatangani itu untuk diubah, sampai sekarang saya tidak menandatangani perubahan itu," imbuhnya.


Faiz pun tidak ikut campur soal ada nama di luar nama hasil pleno yang diumumkan. Ia justru heran ada peserta yang mendaftar sesuai prosedur tapi dinyatakan tidak lolos.


"Saya tidak mengizinkan itu, bahkan saya sempat meminta agar yang mendaftar ke saya ke kantor (sekretariat PPS) jangan digugurkan, saya mempertahankan itu, sebab orang itu mendaftar di tempat pendaftaran, ada dokumentasinya, persyaratan lengkap," tandasnya.


Ketua Panwascam Kedungdung Mohammad Jalali mengatakan, kedatangan peserta seleksi itu tidak dalam rangka melaporkan karena tidak ada terlapor, melainkan temuan perbedaan dalam pengumuman PPS dan KPU. Pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan penelusuran ke bawah.


"Temuan ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada. Karena hal ini merupakan aduan masyarakat, maka kami akan tuangkan dalam from A, akan kami telusuri hal ini ke bawah untuk disampaikan ke Bawaslu kabupaten," ucapnya. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini