Tanggapi Unjuk Rasa soal Penambang Bitcoin, Begini Penjelasan PLN UID Sumut

REDAKSI
Jumat, 08 Desember 2023 - 15:23
kali dibaca

Ket Foto: Yasmir ketika memberikan keterangan kepada wartawan di depan Kantor PLN Sumut Jalan Yos Sudarso, Medan, Jumat siang.


Mediaapakabar.com
Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PLN UID Sumatera Utara (Sumut) Yasmir Lukman menyampaikan tanggapannya terkait isu tentang pencurian listrik yang diaspirasikan pengunjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Pencari Keadilan (AMPK) di Gedung DPRD Sumut, pada Jumat (8/12/2023).

"Kami telah mendapatkan laporan juga dari masyarakat sejak beberapa bulan yang lalu. Dan bahkan unjuk rasa ini sudah kelima atau yang ke enam kali. Dan kita PLN telah melakukan beberapa tindakan dan positif telah dilakukan penyalahgunaan energi listrik oleh penambang bitcoin tersebut," kata Yasmir ketika memberikan keterangan kepada wartawan di depan Kantor PLN Sumut Jalan Yos Sudarso, Medan, Jumat siang.


Ia menjelaskan bahwa PLN telah melakukan tindakan pemutusan di beberapa titik agar penyalahgunaan bisa dihentikan segera. Di lapangan juga petugas melakukan secara rutin namun mendapat penghalangan dari oknum tertentu.


"Sempat viral di Medan Headline ada petugas kami ada yang coba dihalang-halangi oleh oknum yang kami tidak tau dari pihak mana karena tidak pakai atribut. Itu yang menjadi tantangan kami tapi kami tetap melakukan tugas kami meski mendapat penghadangan karena PLN memiliki SDM dan petugas yang cukup untuk diturunkan dan segera melakukan penertiban dengan baik " papar Yasmir.


Untuk besar daya menurut Yasmir berdasar temuan di lapangan estimasi penggunaan ada sekitar 60 MPA per titik yang jika dihitung secara nilai materiil kerugian sekitar Rp80 juta perkolasi per bulan.


"Jika ini sudah terjadi berulang atau sesuai aduan masyarakat mulai bulan Mei, untuk 70 titik wilayah penyalahgunaan bisa jadi mencapai milyaran rupiah. Makanya kami melakukan akan penindakan tegas melakukan secara intensif. Dan PLN menyusun strategi dan jadwal agar proses pelaksanaan ini bisa dilakukan secara reguler," tambahnya.


Untuk penyebaran 70 titik wilayah penyalahgunaan terbanyak di wilayah Pancur Batu, Deli Tua dan Kota Medan yang nama wilayahnya tidak bisa disebutkan karena menjadi rahasia perusahaan. 


"Jika ditinjau dari skala penggunaan begitu besar, maka bisa disimpulkan itu dilakukan oleh perusahaan. Dan dari 70 titik itu PLN sendiri sudah melakukan penindakan di 20 titik," lanjut Yasmir.


Yasmir juga mengharapkan kerjasama dengan pihak - pihak lain yang terkait agar dapat bekerja sama dengan segera menghentikan penyalahgunaan ini, khususnya juga DPRD Sumut.


"Selain dari laporan penyalahgunaan listrik ada juga laporan yang bukan menjadi ranah PLN, yaitu tentang ketentraman masyarakat.  Sebab dikabarkan kegiatan penambangn menimbulkan kebisingan, juga terkait dengan perizinan yang memang harus diperiksa detail. Maka diharapkan adanya kolaborasi PLN dengan pihak pihak untuk menginisiasikan tindakan efektif," pungkasnya. (MC/RED)


Share:
Komentar

Berita Terkini