Polda Sumut Bongkar 7 Gubuk Narkoba-Judi di Desa Bandar Baru, 17 Orang Diamankan

REDAKSI
Senin, 25 Desember 2023 - 13:15
kali dibaca
Ket Foto: Polda Sumut Bongkar 7 Gubuk Narkoba dan Judi di Desa Bandar Baru, 17 Orang Diamankan. 

Mediaapakabar.com
Tim Satgas Gakkum Polda Sumut kembali membongkar gubuk narkoba dan judi di kawasan Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (23/12/2023). Di mana, sebanyak 17 orang diamankan.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa petugas juga menangkap dua pengedar narkoba. Di antaranya, berinisial ASK dengan barang bukti sabu 10,75 gram dan HS seberat 1,05 gram.


"Gubuk narkoba dan judi yang diratakan itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba," ungkap Hadi Wahyudi, Senin (25/12/2023).


"Ada 7 gubuk narkoba dan judi yang diratakan disaksikan kepala desa setempat serta dibantu petugas PLN. Bahkan, turut disita dua unit mesin judi tembak ikan," tambahnya.


Hadi juga menyebut, 17 orang yang diamankan pada giat gerebek kampung narkoba itu, dua di antaranya pengedar narkoba. Lalu, 15 orang positif menggunakan narkoba.


"Terhadap 17 orang bersama barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan kampung narkoba itu telah dibawa ke Mako Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Hadi.


"Polda Sumut terus memburu para pelaku narkoba hingga jaringannya dalam memberantas peredaran di Provinsi Sumatera Utara," pungkasnya. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini