Penyidik Polrestabes Medan Diminta Ungkap Fakta Penemuan 5 Mayat di UNPRI

REDAKSI
Rabu, 13 Desember 2023 - 19:29
kali dibaca
Ket Foto: Anggota DPRD Sumut fraksi PDI Perjuangan Meryl Rouli Saragih mengatakan Polrestabes Medan harus mengusut tuntas kasus dugaan penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan. 

Mediaapakabar.com
Anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih mengatakan, Polrestabes Medan harus mengusut tuntas kasus dugaan penemuan mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan, Jalan Sampul, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

"Terkait video viral yang awalnya ada mayat di lantai 9 kampus UNPRI. Kemudian saat polisi cek TKP ternyata ditemukan 5 mayat tanpa identitas. Ini akan menjadi pertanyaan di kalangan masyarakat. Sehingga polisi harus bergerak cepat mengusut tuntas," ujar Meryl Saragih, Rabu (13/12/2023).


Anggota Komisi A DPRD Sumut ini menyampaikan, polisi harus membuka fakta perihal dugaan penemuan mayat tersebut.

Baca juga: Berkolaborasi dengan Komunitas, Meryl Saragih Buat Gebrakan, Inisiasi Tukar Sampah Jadi Beras


Agar kasus ini terang benderang dan tidak menjadi isu liar yang tidak baik.


"Tentu polisi lebih tahu mengidentifikasinya. Polisi harus amankan CCTV yang ada di sekitar kampus. TKP tidak boleh dibersihkan karena bisa termasuk obstruction of justice. Dugaan penemuan mayat di dunia pendidikan ini bisa tercoreng karena menjadi simpang siur di masyarakat," katanya.


Lebih lanjut ia bilang Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi harus memerintahkan Ditkrimum Polda Sumut untuk membentuk tim. Dan, membuka fakta-fakta kasus penemuan mayat tersebut.


"Jangan ada menutupi dan jangan ada yang coba menghalangi terkait penemuan mayat ini. Harus dibuka terang benderangnya agar tidak ada berita yang simpang siur. Saya yakin Kapolda akan bekerja secara objektif dan profesional dalam mengungkap fakta ini," ujarnya.


Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan ini mengungkapkan, mengawasi dan mengawal penemuan sejumlah mayat ini. Agar proses pengungkapan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan hukum yang berlaku.


"Tentunya juga pihak kampus UNPRI harus membuat klarifikasi secepat mungkin. Karena setelah video itu beredar dan digeledah pihak kepolisian kemarin, kembali beredar pernyataan klarifikasi dari pihak perekam yang mengaku mayat itu adalah manekin. Makanya, pernyataan resmi dari Unpri sangat penting," kata Meryl.


Sebelumnya saat polisi ke lokasi kejadian menyelidiki kasus ini, pihak kampus tidak kooperatif. Dan melarang polisi untuk menggeledah dengan alasan tidak ada surat perintah penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.


Menurut Meryl, dalam Pasal 34 KUHAP, penyidik dapat melakukan penggeledahan tanpa terlebih dahulu memperoleh izin dari Ketua Pengadilan Negeri setempat.


"Namun dengan kewajiban segera melaporkan hal tersebut kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat untuk memperoleh persetujuan," sebutnya.


Diketahui setelah video itu beredar dan digeledah personil Sat Reskrim Polrestabes Medan, malah menemukan lima mayat tanpa identitas di kampus tersebut.


Kelima mayat itu di antaranya empat laki-laki dan satu perempuan tanpa identitas yang berada di lantai 15 gedung UNPRI. 

Share:
Komentar

Berita Terkini