Panwascam Gowa Pamer Jari Capres saat Joget Bareng Bupati

REDAKSI
Selasa, 05 Desember 2023 - 11:07
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi logo Bawaslu. Anggota Panwaslu Kecamatan berjoget bersama Bupati Gowa sambil memamerkan simbol jari nomor urut salah satu paslon. Bawaslu menyelidiki. (Dok. Humas Bawaslu RI)

Mediaapakabar.com
Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan berjoget bersama Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sambil memamerkan simbol jari nomor urut salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video yang kemudian ramai di media sosial. Bawaslu Sulawesi Selatan mengatakan telah meminta klarifikasi dari pihak terkait.


"Terkait hal ini Bawaslu Gowa saya sudah minta klarifikasi dan hasilnya yang bersangkutan refleks saja dalam suasana kegembiraan mereka," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh, Senin (4/12/2023).


Adapun peristiwa itu terjadi usai apel siaga pengawasan tahapan kampanye. Samsuar menegaskan tak ada kaitannya dengan dukungan ke salah satu paslon.


"Tidak ada sama sekali kaitannya dengan dukungan ke salah satu pasangan calon," ucap dia.


Ketua Bawaslu Gowa Saparuddin mengatakan pihaknya siap mengawasi dan mencegah pelanggaran selama tahapan kampanye agar. Saparuddin menyebutkan salah satu bentuk pelanggaran yang sering terulang setiap pesta demokrasi digelar biasanya datang dari ASN.


"Contoh pelanggaran ASN yang selalu ada dengan me-like atau berkomentar di akun paslon itu tidak bisa. Jadi jika ditemukan dugaan pelanggaran kami akan menghubungi akun atau di media sosial untuk menarik kembali agar hal-hal yang kemudian menjadi dugaan tersebut sudah clear, sehingga kita upayakan di Gowa ini tidak ada pelanggaran," ucapnya. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini