KPU Buka Suara Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat

REDAKSI
Rabu, 20 Desember 2023 - 23:20
kali dibaca
Ket Foto: Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kehadiran perwira TNI aktif yang juga ajudan calon presiden nomor urut 2, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres beberapa waktu lalu.

Mediaapakabar.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kehadiran perwira TNI aktif yang juga ajudan calon presiden nomor urut 2, Mayor Teddy Indra Wijaya dalam debat capres beberapa waktu lalu.

"Anggota TNI yang mendapatkan tugas pengamanan menteri yang menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dapat mendampingi menteri tersebut," kata Komisioner KPU Idham Holik, Selasa (19/12/2023).


Idham menjelaskan aturan tersebut tertuang dalam Pasal 281 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.


Pasal itu menyatakan kampanye Pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota harus memenuhi beberapa ketentuan.


Ketentuan yang dimaksud salah satunya yakni tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.


"Norma tersebut mengecualikan fasilitas pengamanan bagi pejabat negara yang berkampanye," ujarnya.


Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Erwin Aksa mengatakan kehadiran Mayor Teddy ke KPU dalam rangka menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo. Ia tak boleh ikut mengatur kegiatan kepemiluan.


Bawaslu kini tengah melakukan pembahasan internal perihal kehadiran Mayor Teddy tersebut. Mereka akan segera mengambil tindakan dari hasil proses kajian itu. Rencananya diumumkan pada pekan ini.


Dalam sejumlah video dan foto beredar, Mayor Teddy terlihat duduk di barisan dengan pendukung Prabowo. Ia tampak mengenakan pakaian dengan warna yang sama dengan pendukung Prabowo. 


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan kehadiran Teddy dalam acara itu karena mengikuti agenda Prabowo.


Julius menyebut Teddy tidak mewakili institusi TNI. Selain itu, kehadiran Teddy juga dinilai bukan karena kepentingan pribadi.


"Dia hanya ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi. Ajudan melekat ikut kegiatan Menhan," pungkasnya. (CNNI/MC) 

Share:
Komentar

Berita Terkini