Kalapas Medan Ikuti Kegiatan Studi Tiru Pemasyarakatan Sumut ke Lapas Batu Nusakambangan

REDAKSI
Rabu, 06 Desember 2023 - 17:38
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) M Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Rudy F Sianturi, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan Maju Amintas Siburian beserta perwakilan Kepala UPT dan Jajaran Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Rabu (6/12/2023).

Mediaapakabar.com
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) M Jahari Sitepu didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Rudy F Sianturi, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Medan Maju Amintas Siburian beserta perwakilan Kepala UPT dan Jajaran Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Rabu (6/12/2023).

Jahari mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtib serta menjaga kondisi Lapas dan Rutan sepatutnya dalam keadaan aman dan kondusif.

“Studi tiru Pemasyarakatan ini bertujuan untuk mempelajari sistem keamanan, sarana dan bangunan serta proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ucap Jahari.

Pada kesempatan ini, kunjungan studi tiru diterima langsung oleh Mardi Santoso selaku Kalapas Kelas I Batu Nusakambangan.

Dalam sambutannya, Mardi menjelaskan sejarah singkat dunia pemasyarakatan di Nusakambangan mulai dari klasifikasi tingkatan mulai dari minimum security, medium security, maximum security sampai super maximum security.

Tidak ingin melewatkan kesempatan, Jahari beserta rombongan melanjutkan kegiatan dengan berkeliling beberapa area lapas diantaranya, pos mata elang/control room, basement, dan luar area blok kamar hunian WBP, sarana dan prasarana juga tidak luput dari pemantauan di Lapas High Risk Kelas I Batu Nusakambangan.

“Keinginan kami kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk menguasai prinsip-prinsip, teknik, maupun langkah strategis pengamanan pemasyarakatan untuk meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban yang ada di Lapas juga Rutan,” ungkap Jahari.

Hal senada juga disampaikan Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian. Dengan adanya studi tiru pemasyarakatan ini pegawai pemasyarakatan tidak saja memiliki intelektualitas yang tinggi, kemampuan kepemimpinan yang handal, kepekaan yang tajam (change awareness). Tetapi juga harus memiliki integritas yang teruji, sehingga terjaga dari berbagai tindakan tidak terpuji, terutama suap, pungli dan korupsi.

“Artinya dengan kegiatan studi tiru ini dapat meningkatkan kompetensi dan pemahaman dalam meningkatkan strategi-strategi keamanan dan ketertiban,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini