Ini Refleksi Kinerja Kejati Sumut dan Jajaran Sepanjang Tahun 2023

REDAKSI
Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:38
kali dibaca
Ket Foto: Gedung Kejati Sumut.

Mediaapakabar.com
Seluruh Bidang di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sepanjang tahun 2023 (Januari-Desember) beserta jajaran terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) diinformasikan telah menyampaikan capaian kinerjanya sepanjang tahun 2023.

Yakni Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Khusus (Pidum), Intelijen (Intel), Pembinaan, Pengawasan, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Pidana Militer (Pidmil).


Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Idianto melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Yos A Tarigan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (30/12/2023).


“Pimpinan juga menitip pesan agar masing-masing bidang tetap semangat, bekerja profesional. Memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan jajaran agar tidak cepat merasa puas atas sejumlah prestasi yang ditorehkan di tahun 2023 ini. 


Di antaranya berhasil menduduki peringkat I kategori Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugroho beberapa waktu lalu. 


Tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024 serta selalu menjaga nama baik institusi adhyaksa,” kata Juru Bicara Kejati Sumut tersebut. Berikut refleksi kinerja masing-masing bidang Kejati Sumut dan jajaran tahun 2023.


Pidsus


Untuk bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Sumut telah meningkatkan pengusutan dugaan korupsi sebanyak 131 perkara, dari tahap penyelidikan (lid) ke penyidikan (dik). Lengkapnya adalah sebanyak 131 perkara dugaan korupsi ditingkatkan ke tahapan penyidikan, 194 perkara tahap penuntutan dan 142 lainnya sudah dieksekusi. Dari jumlah perkara tersebut, yang ditangani penyidik Kejati Sumut penyidikan 24 perkara dan tahap penuntutan 24 perkara. 


Adapun penyelamatan kerugian keuangan negara pada bidang Pidsus pada Kejati Sumut di empat tahapan dimaksud, Kejati Sumut telah eksekusi pidana tambahan uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara mencapai Rp36.079.686.091.


“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya dilihat dari banyaknya penanganan perkara yang ditangani tetapi harus dilihat dari keberhasilan dalam mencegah terjadinya korupsi,” kata mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang tersebut.


Pidum


Untuk bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) , penghentian penuntutan perkara-perkara humanis dengan pendekatan Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) sebanyak 146 perkara, Rumah RJ sebanyak 57 unit yang tersebar di beberapa Kejari dan Cabjari.


Kemudian, jumlah SPDP yang diterima Bidang Pidum Kejati Sumut dari penyidik, untuk Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 153 perkara, orang dan harta enda (Oharda) sebanyak (221), narkotika dan zat adiktif lainnya (399) serta perkara terorisme dan lintas negara (16). Jumlah tuntutan pidana mati di tahun 2023 sebanyak 93 terdakwa dan 7 lainnya hukuman seumur hidup. 


Bidang Pidum Kejati Sumut meraih prestasi Tahun 2023 dengan memperoleh peringkat V kategori Atas Capaian Realisasi Anggaran Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum Periode 1 Januari sampai dengan 28 Agustus 2023 Bidang Pidum Kejati se-Indonesia.


Pembinaan


Untuk Bidang Pembinaan, Kejati Sumut memperoleh penghargaan sebagai Juara 1 dalam kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif. Penghargaan ini diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi kepada Kajati Sumut Idianto.


Intel


Capaian kinerja Bidang Intelijen (Intel) Kejati Sumut, telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 78 kegiatan dengan pagu anggaran Rp31.229.456.215.025, mengamankan DPO sebanyak 15 orang, melaksanakan kegiatan Posko Kejaksaan di Bandara Kuala Namu, Pelabuhan Belawan dan Kantor Pos Medan.


Kegiatan lainnya bidang Intel adalah penerangan hukum dan penyuluhan hukum, dimana penerangan hukum telah dilakukan sebanyak 6 kegiatan, penyuluhan hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 12 kegiatan, Jaksa Menyapa sebanyak 6 kegiatan. Ada juga Obrolan Menarik Jaksa Menjawab atau Om Jak dan Jaksa Daring yang dilaksanakan secara daring atau online lewat akun media sosial Kejati Sumut.


Kejati Sumut melalui Bidang Intel juga telah membentuk Posko Pemilu bekerjasama dengan Bidang Pidum dalam penyelesaian sengketa atau permasalahan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024. Untuk penanganan permasalahan sengketa Pemilu, Pidum Kejati Sumut bekerjasama dengan Kepolisian dan Bawaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.


Kejati Sumut melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) pada bidang Intelijen meraih prestasi Juara 3 dalam Pelayanan Informasi Publik (PIP) terbaik se-Indonesia. Sementara Juara I diraih Kejati Jatim dan Juara 2 diraih Kejati Jambi. 


Pengawasan


Bidang Pengawasan Kejati Sumut, telah menerima sebanyak 60 laporan berdasarkan perhitungan dari seluruh satker yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut. Dari 60 laporan tersebut, 40 laporan selesai diklarifikasi dan 20 laporan diproses.


Datun


Sementara capaian kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut telah melaksanakan pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya sebanyak 149 dan di tahun sebelumnya 2022 sebanyak 137. Penyelamatan dan pemulihan keuangan / kekayaan negara total sebesar Rp1.544.789.257.164,9


Penyelamatan keuangan / kekayaan negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum atau pertimbangan hukum di bidang perdata yang diberikan kepada negara atau pemerintah dalam menghadapi permasalahan hukum atau potensi adanya klaim / tuntutan dari pihak lain total Rp627.239.679.663,44. 


Dengan rincian JPN pada Kejati Sumut Rp540.281.415.679 dan tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) Rp8.695.826.398.444.


Sedangkan pemulihan keuangan / kekayaan negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh JPN dalam melakukan penegakan hukum atau dalam memberikan bantuan hukum serta pertimbangan hukum di bidang perdata yang diberikan kepada Negara atau Pemerintah total Rp917.549.577.501,46. 


Dengan rincian JPN Kejati Sumut sebesar Rp101.614.861.896

dan tingkat Kejari Rp815.934.715.605,46.


Pidmil


Kemudian, capaian kinerja Bidang Pidana Militer (Pidmil) Kejati Sumut telah menangani perkara koneksitas, telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) terhadap 3 tersangka perkara koneksitas yang melibatkan sipil dan oknum TNI.


Ketiganya terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU) di Tanjung Kasau, Kabupaten Batubara tahun 2019-2020 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp50.441.613.822 berdasarkan laporan hasil perhitungan ahli akuntan publik.


Tim penyidik koneksitas dari unsur jaksa, oditur dan Polisi Militer menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim penuntut koneksitas (jaksa dan oditur) untuk selanjutnya segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini