Anggota DPRD Medan: Pengaduan Warga Ditolak Puskesmas Berobat Pakai KTP Akan Ditindaklanjuti

REDAKSI
Jumat, 01 Desember 2023 - 18:32
kali dibaca
Ket Foto: Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiyanto Simangunsong mengaku pihaknya ada menerima laporan dari masyarakat yang ditolak oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) karena tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Mediaapakabar.com
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rudiyanto Simangunsong mengaku pihaknya ada menerima laporan dari masyarakat yang ditolak oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) karena tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Beberapa waktu lalu, kita ada mendapat laporan dari masyarakat yang akan berobat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Puskesmas di Medan Kota, namun ditolak karena tidak memiliki BPJS Kesehatan,” kata Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (1/12/2023).


Dimana kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, petugas Puskesmas tersebut menanyakan kartu BPJS kepada warga yang ingin berobat itu.


Padahal melalui program Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKBM) warga Kota Medan tidak perlu lagi Kartu BPJS Kesehatan, tapi cukup dengan KTP maupun Kartu Keluarga (KK).


“Akibatnya warga yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan tersebut pun terpaksa harus pulang dengan tangan hampa,” kata Rudiyanto.


Persoalan ini, kata Rudiyanto akan segera

ditindaklanjutinya. ”Kita akan tindaklanjuti, tidak boleh berlarut-larut, karena bisa menyulitkan warga yang akan berobat,” tandas Rudiyanto.


Anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas ini juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera meresponnya.


“Kita ingatkan Dinas Kesehatan agar memberikan sosialisasi kepada Puskesmas tentang program UHC JKMB, sebab sampai hari ini masih ada petugas Puskesmas di Kota Medan yang belum memahami tentang program UHC JKMB tersebut,” sebut Rudiyanto.


Untuk diketahui Warga Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota mengeluhkan tindakan petugas Puskesmas.Pasalnya saat akan merobot menggunakan program UHC ditolak dengan alasan harus memiliki kartu BPJS Kesehatan.


Padahal untuk program UHC ini masyarakat cukup hanya membawa KTP maupun KK.

Persoalan ini pun mereka

disampaikannya kepada Anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong agar ditindaklanjuti.


Seperti ungkap, Tini, Sri dan Rina, dimana warga Jalan Sakti Lubis ini mengaku ditolak untuk berobat di Puskesmas karena tidak memiliki BPJS Kesehatan.


“Saat kami akan berobat pihak Puskesmas malah mempertanyakan soal kartu BPJS. Bagi warga yang tidak memiliki BPJS terpaksa harus pulang,” kata Tini.


Warga tersebut pun mengaku heran, berobat gratis menggunakan KTP yang diprogramkan Wali Kota Medan ternyata berbeda di lapangan. “Ya kita heran saja kenyataannya berbeda di lapangan,” katanya.


Diakuinya banyak warga yang belum memiliki kartu BPJS mengaku senang dengan program berobat gratis ini, namun warga malah kebingungan ketika berhadapan dengan petugas di lapangan.


“Mereka (petugas Puskesmas)

bertanya lagi soal kartu BPJS, kemudian kita disuruh pulang karena tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan,” ungkap warga tersebut. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini