Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Tak Bertuan di Tor Sihite Madina

REDAKSI
Rabu, 15 November 2023 - 12:09
kali dibaca

Mediaapakabar.com
Polres Mandailing Natal (Madina) kembali menemukan ladang ganja siap panen di Tor Sihite, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Ladang ganja yang ditemukan itu seluas satu hektar. Pemilik ladang ganja siap panen ini pun hingga saat ini tidak diketahui.

Berdasarkan informasi ladang ganja itu ditemukan Selasa (14/11/2023). Sebelum menyusuri ladang ganja tersebut, personel Polres Madina yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Irwan terlebih dahulu melakukan apel di Polres Madina sekitar pukul 05.30 WIB.


Personel berangkat ke lokasi dengan berjalan kaki. Dibutuhkan waktu sekitar lima jam untuk sampai ke lokasi penemuan ladang ganja itu.


"Sekitar pukul 12.00 WIB Ladang Ganja seluas 1 hektar berhasil ditemukan," kata Kapolres Madina AKBP. HM Reza Chairul Akbar Siddiq melalui Kasat Narkoba AKP Irwan, Rabu (15/11/2023).


Irwan mengatakan ladang ganja itu ditanami sekitar 3.000 batang ganja dengan perkiraan seberat 1.000 kilogram. Batang ganja itu berusia 5-6 bulan dan siap untuk dipanen.


Usai ditemukan, ladang ganja itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Sebagian batang ganja turut dibawa petugas sebagai barang bukti.


"Dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Kemudian Satres Narkoba Polres Madina membawa sebagian tanaman ganja sebagai barang bukti," ujarnya.


AKP Irwan mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut soal penemuan ladang ganja itu, termasuk menyelidiki pemiliknya. Sebab, kata Irwan, saat kejadian tidak ditemukan pemilik ladang ganja tersebut.


"Pemilik ladang ganja tidak ditemukan di lokasi dan masih dalam proses lidik oleh Satres Narkoba Polres Madina," ujar Irwan sembari mengatakan setelah pemusnahan, para personel pun kembali ke Polres Madina. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini