Polisi Tangkap Kepala SMP di Deli Serdang Diduga Cabuli Siswinya

REDAKSI
Kamis, 30 November 2023 - 16:13
kali dibaca
Ket Foto: Pelaku pencabulan di Deli Serdang (baju tahanan) ketika digiring oleh petugas menuju rumah tahanan Polrestabes Medan, Rabu (29/11/2023).

Mediaapakabar.com
Polisi menangkap kepala sekolah salah satu SMP di Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial JR karena dugaan pencabulan siswinya. 

Saat ini, JR sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Sudah kami lakukan penahanan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Reserse Kota Besar Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Rabu (29/11/2023).


Berdasarkan penyelidikan polisi, diduga JR telah mencabuli lebih dari seorang siswinya.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Polisi juga telah berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk melakukan trauma healing kepada seluruh korbanya.


"Ini merupakan upaya kita untuk membuat para korban ini tetap bersekolah dan mengikuti kegiatan belajar mengajar, sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini