Ket Foto: Ilustrasi penangkapan. |
Mediaapakabar.com - Satreskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pelaku pembullyan (perundungan) terhadap siswa Madrasah Aliyah Negeri 1 (MAN) 1 Medan. Tiga pelaku lainnya masih diburon.
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir menyebutkan, motif pembullyan tersebut masih dalam penyelidikan.
“Satu orang terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Kompol Fathir kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Fathir menambahkan, terduga pelaku berinisial A (14) diduga menganiaya korban bersama tiga orang pelaku lainnya yang diduga tergabung dalam geng sekolah bernama Parman.
“Sebelumnya terjadi penganiayaan, kelompok geng ini sempat ada perselisihan hingga berujung penganiayaan terhadap korban,” jelas Fathir seraya menambahkan pihaknya sedang mendalami apa sebenarnya motif perundungan tersebut.
Sementara, Kepala Sekolah MAN 1 Medan Reza Faisal ketika dikonfirmasi menjelaskan pihaknya masih mendalami terkait adanya kelompok geng sekolah yang berujung penganiayaan terhadap korban.
“Masih ditelusuri dengan melibatkan siswa dan orang tua siswa yang diindikasikan terlibat,” ujarnya.
Reza mengatakan pihaknya juga mendalami kejadian dengan meminta keterangan dari guru, wali kelas yang sedang bertugas saat kejadian itu.
Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap pelajar MAN 1 Medan itu pun viral di media sosial.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, siswa kelas 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan mengalami penganiayaan dan perudungan (bullying) oleh sekelompok remaja diduga senior dan alumni MAN 1 Medan.
Korban MH (14) mengaku dianiaya hingga babak belur, dipaksa makan lumpur dan meminum air ludah para pelaku. (MC/RED)