Kejari Sebut Kasus 'Lampu Pocong' Ditangani Polrestabes Medan: Posisinya Sudah Lidik

REDAKSI
Rabu, 08 November 2023 - 12:32
kali dibaca
Ket Foto: Proyek Lampu Pocong di Medan.

Mediaapakabar.com- 
Sudah sepuluh bulan lamanya, laporan dugaan korupsi 'lampu pocong' ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) belum ditindaklanjuti.

Bukan malah melakukan pemanggilan atau pemeriksaan, namun laporan dari Kolaborasi Bantuan Hukum Masyarakat Medan (Komandan) itu malah 'dilempar' ke Kejari Medan dengan alasan locus kejadian merupakan wilayah hukum Kejari Medan.


Namun, semenjak laporan itu diteruskan Kejati Sumut, laporan dugaan korupsi proyek Pemko Medan itu juga belum ditindaklanjuti oleh Kejari Medan. 


Ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/11/2023), Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan, Mochamad Ali Rizza, mengatakan kasus proyek 'lampu pocong' itu sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah proses Lidik.


"Infonya sudah ditangani oleh Polrestabes, posisinya sudah lidik," ucapnya.


Dengan alasan itu pula, Kejari Medan tidak menindaklanjuti laporan dugaan korupsi proyek gagal 'lampu pocong' tersebut. Meski, awalnya laporan itu ditujukan ke Kejati Sumut pada bulan Mei lalu.


"Makanya kita sudah tidak menangani lagi," pungkasnya.


Sebelumnya, Koordinator Komandan Bambang Santoso, kembali mendesak agar Kejati Sumut segera menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan pada bulan Mei lalu.


"Siapa pelakunya, siapa yang terlibat dalam proyek ini harus diperiksa," katanya, Rabu (20/9/2023).


Bambang juga menegaskan bahwa dalam undang-undang juga sudah menjelaskan meski ada pengembalian uang dari para kontraktor tapi tidak menghapus pidana yang ada.


"Demi kepentingan penegakan hukum itu, demi tercapainya keadilan dan persamaan di depan hukum (equality before the law) bagi seluruh warga Kota Medan maka Kami memohon kepada Kepala Kejati Sumut untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas proyek lampu pocong," tegasnya.


Jika laporannya juga tidak diproses dengan baik, kata Bambang, maka Ia akan melaporkan kasus ini ke Kejagung.


"Kita akan membuat surat ke Kejagung agar melakukan audit khusus atas laporan kita ini," tandasnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini