Tingkatkan UMKM, DPRD Medan Dorong Pemko Segera Manfaatkan Marketplace Kedan

REDAKSI
Jumat, 20 Oktober 2023 - 17:46
kali dibaca
Ket Foto: Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring.

Mediaapakabar.com
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin Sembiring mengaku akan terus mendorong Pemko Medan untuk memanfaatkan marketplace dalam meningkatkan UMKM di Kota Medan.

“Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa saat ini sudah eranya teknologi digital. Dengan begitu, marketplace sangat membantu pelaku UMKM dalam memasarkan dan menjual produk-produknya,” kata Duin, Jumat (20/10/2023).


Untuk itu, politisi PDIP tersebut meminta Pemko Medan agar segera menyempurnakan dan meluncurkan marketplace Kedan untuk seluruh pelaku UMKM di Kota Medan.


“Begitu diluncurkan, pastikan semua pelaku UMKM dapat mempergunakan marketplace tersebut untuk membuatnya ‘naik kelas’ seperti program Wali Kota Medan,” tuturnya.


Setelah meluncurkan marketplace Kedan, sambung Duin, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus mensosialisasikan tentang manfaat dan tata cara penggunaan marketplace itu kepada seluruh pelaku UMKM di Kota Medan.


“Jangan sampai ada pelaku UMKM yang tidak mengetahui adanya marketplace tersebut dan tata cara penggunaannya. Sementara hal ini sangat penting untuk mengembangkan usaha yang mereka miliki,” pesannya.


Sebelumnya, Pemko Medan mengaku akan segera meluncurkan Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) dalam waktu dekat. Hal itu diungkapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Lanjutan Persiapan Uji Coba Marketplace Kedai Elektronik Medan (Kedan) di Balai Kota Medan, Kamis (19/10/23) kemarin.


“Kedan ini merupakan aplikasi yang menjadi marketplace bagi pelaku UMKM Kota Medan untuk memasarkan produknya. Oleh sebab itu, marketplace ini harus dimanfaatkan maksimal,” ucap Bobby.


Selain itu, kata Bobby, kehadiran Kedan juga untuk mendukung kebijakan yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Medan untuk berpenampilan casual setiap Selasa mulai Bulan November mendatang.


“Nantinya kebutuhan yang akan dikenakan ASN wajib menggunakan produk UMKM dibeli di Marketplace Kedan. Sehingga upaya mewujudkan UMKM Naik Kelas dapat terwujud,” ujar Bobby. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini