Profil Saldi Isra, Hakim MK yang Tidak Setuju Batas Usia Cawapres di Bawah 40 Tahun

REDAKSI
Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:05
kali dibaca
Ket Foto: Profil Saldi Isra, Hakim MK yang tidak setuju batas usia cawapres di bawah 40 tahun akan dibahas lengkap dalam artikel ini.

Mediaapakabar.com
Profil Saldi Isra, Hakim MK yang tidak setuju batas usia cawapres di bawah 40 tahun akan dibahas lengkap dalam artikel ini.

Diketahui, ada sembilan hakim yang turut mengambil keputusan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim, yaitu Anwar Usman selaku ketua sekaligus anggota, Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Daniel Yusmic, Enny Urbaningsih, Guntur Hamzah, Suhartoyo, dan Wahiddudin Adams.


Saldi Isra menjadi salah satu hakim konstitusi yang memiliki perbedaan pendapat pada gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun boleh maju sebagai capres dan cawapres di Pemilu 2024 yang akan datang.


Saldi Isra mengaku bingung karena adanya penentuan perubahan keputusan MK. Menurut Saldi, MK bisa berubah pikiran dalam sekejap ketika sedang menangani suatu perkara.


Berikut ini profil Hakim MK Saldi Isra dilansir beragam sumber, Selasa (17/10/2023).


Saldi Isra dilantik oleh presiden Joko Widodo pada 11 April 2017 sebagai Hakim Konstitusi, menggantikan Patrialis Akbar sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan 2017-2022.


Saldi Isra lahir di Paninggahan, Kabupaten Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968. Saldi merupakan anak dari pasangan Ismail dan Ratina yang awalnya diberi nama Sal. (OC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini