Polres Simalungun Tangkap Terduga Bandar Narkoba, 12 Gram Sabu Disita

REDAKSI
Minggu, 22 Oktober 2023 - 20:33
kali dibaca
Ket Foto: Tersangka diamankan Polres Simalungun.

Mediaapakabar.com
Polres Simalungun menangkap seorang pria berinisial JM (42) diduga menjadi bandar Narkotika jenis sabu. Ia diamankan di rumahnya yang beralamat di Huta I, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Hak itu disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung melalui Plh Kasi Humas Polres Simalungun Iptu V.J Purba membenarkan adanya penangkapan itu.


"Benar bahwa personil Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu," katanya kepada wartawan, Minggu (22/10/2023).


Ia mengatakan bahwa terduga bandar sabu tersebut berhasil ditangkap berdasarkan laporan informasi dari media sosial.


"Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, rumah yang dicurigai dimaksud sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkotika," sebutnya.


Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan seberat 12,24 gram. Selain itu, juga ditemukan sebuah timbangan digital, sebuah HP android warna hitam, dan 2 bundel plastik klip kosong.


"Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini