Ket Foto: Surat izin kepemilikan senjata api Ruslan yang melakukan aksi ”koboi” akhirnya Polda Sumut bahwa senjata api (senpi) dikeluarkan Mabes Polri setelah adanya permohonan dari Polda Sumut. |
Mediaapakabar.com - Pasca beredarnya surat izin kepemilikan senjata api Ruslan yang melakukan aksi ”koboi” akhirnya Polda Sumut bahwa senjata api (senpi) dikeluarkan Mabes Polri setelah adanya permohonan dari Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, izin kepemilikan diberikan setelah Polda Sumut menerima permohonan dari Ruslan, kemudian diajukan ke Mabes Polri.
“Permohonannya dari Polda, kemudian atas dasar permohonan itu ke Mabes Polri, barulah terbit izin kepemilikan senjata api,” kata Hadi Wahyudi dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/10/2023) terkait izin kepemilikan senpi Ruslan, bos pengangkutan alat berat yang meletuskan senpinya saat didatangi sejumlah orang di kantornya Jalan Gereja, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Menurut Hadi, izin kepemilikan senpi tersebut telah melalui berbagai tahapan dan proses sesuai aturan.
Ruslan dianggap layak memiliki senpi tersebut sehingga Mabes Polri mengeluarkan izinnya.
“Mekanismenya mengajukan permohonan, kemudian dilakukan penelitian, asesmen. Berdasarkan asesmen itu dimohonkan izinnya ke Mabes Polri. Itu mekanismenya,” ucap Hadi.
Namun atas kasus tersebut, Hadi memastikan Ruslan melakukan penyalahgunaan senpi dan melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Menurutnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ruslan, termasuk kejiwaannya yang bertindak brutal di kerumunan.
“Sekarang sedang berproses (pemeriksaan kejiwaan),” katanya.
Sebelumnya, Ruslan warga etnis Tionghoa bertindak ala koboi di kantor perusahaan jasa truk pengangkutan miliknya Jalan Gereja, Pasar 9, Desa Sampali, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (3/10/2023).
Awalnya sekitar 30 orang dari sebuah organisasi pada Selasa 3 Oktober 2023 menyetop aktivitas armada pengangkutan material, dan masuk ke ruang kerja Ruslan di PT ABJG atas izin mandor.
Mandor kemudian menghubungi Ruslan agar datang ke kantornya. Setibanya di kantor, Ruslan masuk ke ruang kerjanya dan sudah dihadang puluhan orang. Diduga emosi, Ruslan menyuruh massa keluar sambil meletuskan tembakan senpi ke atas ruangan sebanyak 7 kali. (MC/RED)