Ketua DPRD Medan Hasyim Minta Guru Lulus Observasi 2022 Diangkat jadi P3K

REDAKSI
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 21:52
kali dibaca
Ket Foto: Ketua DPRD Medan Hasyim.

Mediaapakabar.com
Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan diminta memprioritaskan guru honorer yang lulus observasi pada tahun 2022 untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) 2023.

Hal itu kembali ditegaskan Ketua DPRD Medan Hasyim SE merespon kekecewaan para guru honor tersebut.


Dikatakan Hasyim, ada 507 orang guru yang lulus observasi pada tahun lalu, namun hingga sekarang belum mendapat penempatan, baik di SD maupun SMP di Kota Medan.


"Kami meminta dan berharap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Medan prioritaskan para guru lulus observasi tahun lalu," kata Hasyim, Sabtu (14/10/2023)


Selain itu, sambung Hasyim, puluhan tenaga teknis sekolah agar diangkat menjadi PPPK. Hal itu merupakan solusi untuk menjawab kekecewaan para guru honor itu.


Sebelumnya, ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat bersama perangkat daerah terkait di lingkungan Pemko Medan. 

Terakhir pertemuan diadakan Selasa (10/10/2023).


Ketua FGTT Kota Medan Rahmah Nasution mengaku ada sebanyak 507 guru honor dinyatakan lulus penilaian observasi karena memenuhi persyaratan seleksi PPPK guru pada 2022.


Ratusan guru ini dinyatakan lulus ujian formasi tahun anggaran 2022 golongan TP (tidak penempatan), dan 56 tenaga teknis sekolah hingga kini belum diangkat menjadi PPPK.


"Kalau pemerintah daerah yang lain membuka formasi tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Kami juga berharap DPRD Kota Medan terus mengawal ini," tutur Rahmah.


Kepala BKPSDM Kota Medan, Sutan Tolang Lubis mengatakan, Pemko Medan tahun ini membuka formasi P3K sebanyak 705 orang, di antaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan.


"Saat ini telah dimulai tahapan seleksi. Untuk pengangkatan PPPK, tentu kami tetap mengikuti mekanisme ditentukan oleh pemerintah pusat," tegasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini