Imbas PHK Puluhan Karyawan Tanpa Pesangon, Ayah Mendiang Mirna Dipolisikan

REDAKSI
Minggu, 15 Oktober 2023 - 02:08
kali dibaca
Ket Foto: Edi Darmawan Salihin.

Mediaapakabar.com
Ayah mendiang Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin jadi sorotan di luar kembali hebohnya kasus kopi sianida Jessica Wongso. Edi dilaporkan mantan karyawannya ke polisi terkait masalah pesangon.

Dilansir dari kanal YouTube Intens, Edi pernah melakukan PHK besar-besaran pada 2018 karena usahanya tidak berjalan dengan baik. Sebanyak 38 karyawan ia PHK, tetapi tidak diberikan pesangon.


Salah satu mantan karyawan Edi, Teguh Sudarmono menyatakan perusahaan milik Edi tidak stabil sejak muncul kasus kopi sianida. Teguh sudah mengabdi 18 tahun di perusahaan tersebut.


"Setelah ada kasus Mirna sianida itu parah, istri saya juga berteriak. Karena, kita kan punya utang cicilan motor, rumah atau kita punya anak sekolah. Itu kan yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," ujar Teguh.


Teguh sempat meluapkan kesedihannya pada Edi. Saat itu Edi menjanjikan usahanya dan hak untuk karyawan akan kembali normal setelah tiga bulan.


"Setelah itu terjadi PHK besar-besaran itu. Saya juga kaget tiba-tiba jadi PHK, ya pengurangan itu mungkin alasannya buat efisiensi gitu. Saya terima tapi kok tidak ada pesangon, ke mana pesangonnya?," ucap Teguh.


Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin menggandeng pengacara Mangunju H Simanullang dan telah melaporkan ayah mendiang Mirna Salihin itu ke Polda Metro Jaya pada 26 September 2023. (INS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini