DPRD Minta Inspektorat Transparan Terkait Pemeriksaan SMPN 15 Medan

REDAKSI
Kamis, 05 Oktober 2023 - 16:04
kali dibaca
Ket Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto.

Mediaapakabar.com
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto meminta Inspektorat transparan terkait pemeriksaan terhadap guru dan oknum Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 15 Medan yang viral beberapa waktu lalu.

“Pemeriksaan harus terbuka, sanksi apa yang akan dikenakan terhadap seluruh pihak terkait. Ini penting dilakukan untuk menjadi contoh terhadap guru lainnya,” jelas pria yang akrab disapa Butong ini kepada Mistar, Kamis (5/10/2023).


Butong menyebut sikap kepala sekolah yang menahan gaji tidak dibenarkan, namun guru yang melakukan perbuatan indisipliner juga tidak baik.


“Harusnya kepala sekolah itu melaporkan tindak indisipliner para guru ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ataupun memberikan surat peringatan, jangan malah menahan gaji. Oleh sebab itu, perbuatan itu tidak kita benarkan,” sebutnya.


Butong pun menyayangkan adanya kejadian tersebut. Ia berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi, karena akan sangat berdampak terhadap dunia pendidikan di Kota Medan.


"Pak Wali selalu berusaha agar kualitas pendidikan di Kota Medan lebih baik. Semua pihak harus mendukung. Apalagi Aparatur Sipil Negara (ASN), harus mengikuti instruksi Pak Wali,” ujarnya.


Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini juga mengapresiasi sikap tegas Wali Kota yang meminta agar semua pihak terkait di SMPN 15 Medan diberikan sanksi tegas.


“Inspektorat harus memeriksa semua dan cek kebenarannya. Jika memang terbukti, berikan sanksi tegas sesuai perbuatannya,” pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini