Wakil Ketua Umum Hanura Jadi Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar di Sumut

REDAKSI
Rabu, 27 September 2023 - 19:11
kali dibaca

Ket Foto: Waketum Hanura, Herry Lontung.

Mediaapakabar.com
Wakil Ketua Umum Harian DPP Hanura Herry Lontung menjadi tersangka kasus penipuan di Sumatera Utara (Sumut). Total uang dalam kasus penipuan yang dilakukan Herry sekitar Rp1 miliar.

"Ya, benar, (ditetapkan tersangka)" kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono, Rabu (27/9/2023).


Sumaryono mengatakan Herry ditetapkan menjadi tersangka sejak 25 September 2023. Adapun yang melaporkan Herry adalah Tetty Rumondang selaku pemilik Akademi Kebidanan Matorkis Padang Sidimpuan.


Penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membantu pengurusan peningkatan status sekolah dari Akbid ke sekolah tinggi ilmu kesehatan.


"Penyidik telah lakukan gelar perkara tanggal 25 September 2023 beserta pengawas eksternal dengan kesimpulan bahwa saudara Herry Lontung telah memenuhi unsur sebagai tersangka," ujarnya.


"Obyek yang dilaporkan yaitu uang pengurusan peningkatan status sekolah Akademi Kebidanan Matorkis milik korban menjadi sekolah tinggi ilmu kesehatan. Korban telah kirim uang Rp 1 miliar ke rekening pribadi terlapor," sambung Sumaryono. (DTS/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini