Total Kekayaan AKP Andri Gustami yang DidugaTerlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

REDAKSI
Sabtu, 16 September 2023 - 16:01
kali dibaca
Ket Foto: Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan yang ditangkap polisi karena terlibat jaringan Narkotika Internasional Fredy Pratama. (Dok/Pribadi)

Mediaapakabar.com
Polisi mengungkap keterlibatan AKP Andri Gustami dalam peredaran narkoba internasional jaringan Fredy Pratama. Saat ditangkap pada Juli 2023, AKP Andri sedang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan LHKPN-nya yang dilaporkan pada 12 Januari 2023, Andri Gustami memiliki total harta kekayaan Rp967.500.000. Jumlah kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp380 juta, alat transportasi dan mesin Rp575 juta, serta kas dan setara kas Rp12,5 juta.


Dalam LHKPN itu dia tidak mencantumkan harta bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, dan hutang. 


Sebagai perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Andri diperkirakan menerima gaji Rp2,9-4,7 juta per bulan. 


Jumlah itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.


Kemudian berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, sebagai Kasat Narkoba Andri juga diperkirakan menerima tunjangan kinerja senilai Rp3,7 juta.


Pria kelahiran Padang, 31 Agustus 1989 itu merupakan lulusan Akademi Polisi (Akpol) pada 2012. Dia mengawali karir dengan menduduki jabatan Kanit IV Resmob Polres Lampung Utara. Lalu ia mendapatkan promosi menjadi Kanit III di tempat yang sama pada 2015.


Kemudian, ia kembali mendapatkan promosi di 2019 untuk menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Ia juga sempat ditugaskan sebagai Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat dan Kasat Reskrim Polres Metro Lampung.


Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba di Lampung Selatan pada 2022, di sempat menjadi salah satu Kepala Unit (Kanit) di Ditreskrimum Polda Lampung.


Pada konferensi pers yang digelar Kabareskrim Polri beberapa waktu lalu disampaikan terdapat 39 tersangka perdagangan narkoba jaringan internasional. Mereka diketahui bekerja untuk Fredy Pratama yang disebut sebagai bandar terbesar di Indonesia.


Dari total pelaku yang ditangkap itu, sebanyak 26 orang di antaranya dilakukan oleh Polda Lampung sejak 2019. Termasuk selebgram Adelia Putri dan mantan Kasat Narkoba Polresta Lampung Selatan AKP Andri Gustami.


Keterlibatan eks Kasat Narkoba itu pun dibenarkan Dir Ditresnarkoba, Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. Bahkan Erlin menyebut AKP Andri Gutami berperan sebagai kurir spesial.


"Iya benar dia berperan menjadi kurir spesial," ungkapnya, Rabu. (MTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini