Ket Foto: Gedung Pemko Medan. |
Mediaapakabar.com - Jabatan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan sampai saat ini masih kosong.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah Kota (Kabag Setdako) Kota Medan, Regen mengatakan, dalam pelelangan jabatan beberapa minggu lalu, tak ada satupun peserta calon yang lulus seleksi menjadi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan.
Meski Regen menjelaskan, yang mendaftar dan mengikuti seleksi Dirut PUD Pembangunan beberapa waktu lalu ada tiga orang. Namun, ungkap Regen, tidak ada yang dinyatakan lolos.
"Ya, calonnya tidak ada yang layak direkomendasikan menjadi Dirut PUD Pembangunan," kata Regen, Kamis (21/9/2023).
Dijelaskannya, panitia seleksi lelang jabatan Dirut PUD Pembangunan Kota Medan memiliki penilaian dalam setiap calon yang ikut seleksi.
"Indikator penilaian UKK kemarin meliputi penilaian pengalaman, keahlian, integritas, kepemimpinan dan pemahaman penyelenggaraan pemerintahan," ucapnya.
Menurut Regen, tahapan seleksi untuk saat ini sudah selesai meskipun tidak ada sosok yang layak.
Selanjutnya, pihaknya akan menunggu arahan dari Wali Kota Bobby Nasution untuk kembali membuka seleksi Dirut PUD Pembangunan Kota Medan
"Panitia seleksi sudah selesai tugasnya saat ini dan panitia akan melakukan proses lagi kalau ada arahan dari Wali Kota untuk melakukan pelelangan," pungkasnya.
Untuk diketahui, tak adanya calon yang lolos untuk dirut PUD Pembangunan dilihat Tribun Medan dari pengumuman panitia bernomor: 500.15.1/06/Pansel-PUD Pembangunan/2023.
Surat tersebut berkenaan tentang hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Dirut PUD Pembangunan Medan.
"Hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan," tertulis di pengumuman tersebut.
Diberitakan sebelumnya, ada 3 calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut, yakni Ahad Yasir Lubis, Syafrizal Lubis dan Toga Sehat Sihite. Pengujian itu dilakukan pada 9-10 Agustus 2023.
Untuk diketahui, Bobby Nasution beberapa waktu lalu mencopot Gerald Partogi Siahaan dari jabatan Dirut PUD Pembangunan Medan.
Gerald dicopot setelah menerima rekomendasi dari Dewan Pengawas PUD Pembangunan Medan.
"Rekomendasi dari bapak asisten, sebagai dewan pengawas hari ini beliau menyampaikan dari Dirut PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya dan akan digantikan sementara oleh direktur yang ada," kata Bobby di Kantor Wali Kota Medan beberapa waktu lalu. (TRB/MC)