Realisasi P-APBD Masih Rendah, Pemko Diminta Tingkatkan Kinerja

REDAKSI
Sabtu, 23 September 2023 - 23:40
kali dibaca
Ket Foto: Anggota DPRD Medan Hendra DS

Mediaapakabar.comAnggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS menyoroti P-APBD Pemko Medan tahun 2023. Menurutnya, realisasi semester pertama tahun ini masih sangat kecil.

"Hingga semester pertama, realisasi APBD tahun 2023 masih sangat kecil dan mengingat masa tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi, maka Pemerintah Daerah harus meningkat kinerja agar target pendapat daerah dan daya serap anggaran bisa maksimal," jelasnya, Sabtu (23/9/2023).


Menurutnya, masih banyak OPD Pemko Medan yang daya serap anggarannya masih di bawah 50 persen.


"Harus ada langkah konkret dari Wali Kota Medan. Jangan sampai keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan semakin baiknya tingkat kepercayaan masyarakat atas kinerja Wali Kota Medan, tercederai oleh lemahnya kinerja OPD yang ditandai dengan rendahnya daya serap anggaran belanja daerah," katanya.


Dalam rangka disiplin anggaran, Hendra  menegaskan, penyusunan anggaran, baik pendapatan maupun belanja, juga harus mengacu pada aturan atau pedoman yang melandasinya.


”Kesinambungan dalam rangka percepatan pelaksanaan program pembangunan yang dapat dinikmati rakyat Kota Medan. Harus diingat bahwa APBD/P-APBD adalah hak seluruh rakyat Kota Medan yang harus ditunaikan sesuai amanah suara yang telah diberikan rakyat, baik kepada legislatif maupun eksekutif," ucapnya.


Menurutnya, dalam proses penyusunan APBD, Pemerintah Daerah harus mengikuti prosedur administratif yang ditetapkan.


Pendapatan daerah pada hakikatnya diperoleh melalui mekanisme pajak dan retribusi atau pungutan lainnya yang dibebankan pada seluruh masyarakat,”sebut Hendra DS.


Meskipun demikian, Fraksi Hanura PSI PPP DPRD Kota Medan menyatakan menerima Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023, disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan.


"Kita sepakat dan setuju P-APBD Tahun anggaran 2023 disahkan menjadi Perda Kota Medan," pungkasnya. (MC/RED)


Share:
Komentar

Berita Terkini