Ket Foto: Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. |
Mediaapakabar.com - Polda Sumut telah menyatakan komitmen dalam pemberantasan para pelaku jaringan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Terbukti selama September 2023 sebanyak 600 orang pelaku dan jaringan narkoba serta berbagai barang bukti narkotika berhasil ditangkap.
Selain menangkap para pelaku, Polda Sumut juga mengajak para pecandu secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut 1,5 juta diantaranya merupakan pecandu narkoba.
“Identitas para pecandu, pemakai, korban narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (25/9/2023).
Menurutnya, rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
“Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela,” ajak mantan Asops Kapolri tersebut. (MC/RED)