Ket Foto: Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. |
Mediaapakabar.com - Kasus korupsi yang diduga dilakukan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou, Kabupaten Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi SPd sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut).
Hingga kini, kasusnya tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumut.
Selain itu, turut juga dilaporkan Kabag Umum PDAM Tirtalihou Simalungun, Nina Kurnia Sitanggang.
Dugaan korupsi itu diantaranya terkait klasifikasi tarif yang menyalahi Peraturan Bupati Simalungun No.18 Tahun 2016. Masyarakat dirugikan terhadap tarif itu kurang lebih 27 ribu dari 38 ribu pelanggan PDAM Tirtalihou.
Terjadi perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp280 juta hingga Rp300 juta dan telah berjalan selama delapan bulan yang dikalikan Rp 300 juta dengan total keseluruhannya mencapai Rp2 miliar.
Dalam laporan itu juga tertulis dugaan korupsi dalam pengelolaan tarif air minum PDAM Tirtalihou yang bersumber dari APBD TA 2022-2023.
Dinaikkannya tarif air minum PDAM Tirtalihou dari NA3 itu adalah rumah tangga biasa, menjadi NA4 untuk rumah tangga mewah.
“Jadi, masyarakat susah pun diduga dinaikkan sepihak tarifnya oleh PDAM Tirtalihou Simalungun menjadi rumah mewah semua. Jadi sebanyak 27 ribu pelanggan atau masyarakat di Kabupaten Simalungun diduga telah dirugikan,” ungkap sumber.
Mereka berharap agar pihak Polda Sumatera Utara melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.
“Sangat banyak yang dirugikan atas adanya dugaan korupsi ini. Kami berharap agar pihak kepolisian mengungkapkan tabir ini,” terangnya.
Terpisah, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan sudah memeriksa Dirut PDAM Tirta Lihou, Dodi Ridowin Mandalahi.
“Memang dugaan korupsi itu telah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dan Dirut PDAM Tirta Lihou sudah dilakukan pemeriksaan untuk klarifikasi,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK SH MH, Senin (4/9/2023) siang.
Ditanya dalam perkara ini bagaimana status dari Dirut PDAM Tirta Lihou, juru bicara Polda Sumut ini mengatakan dia (Dodi) statusnya masih sebagai saksi.
“Statusnya dia (Dodi Ridowin) masih sebagai saksi,” pungkasnya. (MC/RED)