Polda Lampung Segera Sidang Kode Etik AKP Andri Gustami, Sanksi Pecat Menanti

REDAKSI
Sabtu, 16 September 2023 - 21:44
kali dibaca
Ket Foto: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.

Mediaapakabar.com
Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan. Perwira polisi ini terancam sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, PTDH merupakan sanksi terberat yang mengancam AKP Andri akibat keterlibatannya dalam jaringan gembong narkoba Freddy Pratama.


"Sanksi kepada yang bersangkutan pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Selain itu ada sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan pengadilan," ujar Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).


Helmy menuturkan, sanksi tersebut bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala penyalahgunaan narkoba.


Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera secara internal.


"Ini sejalan dengan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat kasus narkoba, meski itu anggota Polri," katanya.


Kapolda menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik terhadap Andri yang juga mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Utara tersebut. 


Meski telah diamankan sejak akhir Juni 2023 lalu, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Sebab, Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.


"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya. Alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) suami dari selebgram," ucapnya.


Sebelumnya, AKP Andri Gustami, mantan Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan berperan melancarkan pengiriman sabu dalam jaringan narkoba Fredy Pratama. 


Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebutkan, dalam jaringan narkotika tersebut Andri membantu melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini