Mediaapakabar.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota sepakat mendanai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 secara bersama. Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Hassanudin mengatakan anggaran yang dikucurkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) itu sebesar Rp 1 triliun.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pendanaan bersama Pilkada serentak 2024 oleh Pj Gubernur Sumut dengan para bupati dan walikota se-Sumut. “Dana yang dikucurkan dari anggaran pemerintah daerah dan provinsi itu Rp1 triliun, sesuai dengan tahapan Pemilu, Rp1 triliun itu untuk KPU dan Bawaslu,” kata Hassanudin, usai penandatanganan di Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9).
Diharapkan penandatanganan tersebut menjadi tanda sinergitas antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko. “Pelaksanaan kegiatan ini kita harapkan kiranya dapat meningkatkan sinergitas penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama dalam aspek penganggaran pelakasanaan Pilkada serentak tahun 2024,” kata Hassanudin.
Hassanudin juga mengatakan, sinergi sangat diperlukan untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak termasuk masyarakat, untuk bersinergi menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, dukungan masyarakat untuk menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak ini sangat dibutuhkan, ini merupakan tugas mulia, dengan bergandengan tangan, kita pasti bisa menyukseskan kegiatan ini,” kata Hassanudin didampingi Kaban Kesbangpol Sumut Ardan Noor, Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus, dan pejabat lainnya.
Selain itu, Hassanudin juga mengajak media untuk senantiasa menyampaikan pesan-pesan positif. Sehingga Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dapat kondusif dan sukses dilaksanakan.
“Sosialisasikan untuk kita semua, karena ini harapan kita bersama, media berpegangan tangan beritakan hal positif dan hal yang baik untuk kemajuan kita bersama,” ujar Hassanudin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan (BB) Mochammad Hassan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Jawari, dan Bupati/Walikota se-Sumut. Selain penandatanganan kesepakatan bersama, pada kesempatan itu juga dilakukan pendantanganan Deklarasi Pemilu Damai oleh Pj Gubernur Sumut, Forkopimda Sumut, perwakilan partai politik, bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Ardan Noor kegiatan tersebut dilakukan bertujuan untuk menetapkan kesepakatan pendanaan bersama pilkada serentak 2024 antara Pemprov Sumut, kabupaten, dan kota. “Pendanaan bersama ini tentunya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Ardan. (MC/RED)