Pemko Medan Buka Penerimaan PPPK, Syarat dan Cara Pendaftaran akan Diumumkan Hari Ini

REDAKSI
Selasa, 19 September 2023 - 12:56
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Medan Sutan Tolang Lubis. 

Mediaapakabar.com
Pemko Medan pada tahun ini hanya membuka pendaftaran penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, hal itu sesuai dengan Juknis yang diterima oleh pihaknya dari Pemerintah Pusat.


Diakui Sutan, Pemko Medan belum mengumumkan jadwal dan syarat pendaftaran pda beberapa hari lalu lantaran adanya perubahan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 


"Tahun ini untuk pendaftaran PNS kita hanya buka penerimaan untuk PPPK. Hal itu sesuai juknis yang kita terima dari pusat. Seharusnya hari Sabtu jadwal dan syarat kita umumkan, namun ada pengunduran jadwal dari pusat," terang Sutan, Selasa (19/9/2023). 


Dijelaskan Sutan, sesuai arahan pusat, hari ini pihaknya akan mengumumkan syarat dan cara pendaftaran PPPK Pemko Medan.


"Hari ini, Selasa (19/9/2023) dijadwalkan syarat dan aturannya akan kita umumkan di laman website resmi kita BKD Pemko Medan," jelasnya. 


Disinggung mengenai formasi apa saja yang dibuka dalam pendaftaran PPPK, Sutan pun membeberkannya.


"Tahun ini kita buka formasi untuk guru dan kesehatan. Pemilihan formasi ini pun sesuai dengan surat yang kita terima dari pusat," ungkapnya.


Lebih lanjut, Sutan menambahkan, untuk jumlah formasi penerimaan PPPK di Pemko Medan bisa dilihat di laman www.bkpsdm.pemkomedan.go.id.


Sementara untuk pendaftaran, kata Sutan, bisa mulai dilakukan pada Rabu (20/9/2023).


"Jika tidak ada perubahan tanggal segitu pendaftaran dimulai. Dan daftarnya di laman resmi SSCAN BKN. Dalam pengumuman besok akan diterangkan juga cara pendaftarannya," pungkasnya. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini