Kombes Wawan Wirawan Dilaporkan, Aiptu Jufry Ngaku Dihajar Saat Periksa Gudang Mainan Ilegal

REDAKSI
Jumat, 29 September 2023 - 12:46
kali dibaca
Ket Foto: Aiptu Jufry Suhani Personil Intelkam Polresta Manado yang diduga dianiaya Kombes Wawan Wirawan.

Mediaapakabar.com
Karo Ops Polda Sulut Kombes Wawan Wirawan diduga membekingi gudang ilegal. Hal tersebut diketahui, saat Polres Manado melakukan penyelidikan di gudang mainan tersebut, Kombes Wawan tiba-tiba datang.

Kedatangan Kombes Wawan diduga untuk menghentikan penyelidikan yang dilakukan oleh personel Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani.


Saat itu, Aiptu Jufry Suhani didatangi dua oknum polisi suruan Kombes Wawan Wirawan, di mainan SGP Toys, di Jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.


Dua oknum polisi itu datang diduga untuk meminta Aiptu Jufry menghentikan penyelidikan di gudang mainan yang tidak memiliki logo SNI tersebut.


Dikutip dari Tribunsulut.com, karena tidak ada penyelesaian, tiba-tiba Kombes Wawan datang menghampiri Aiptu Jufry.

Kemudian, Kombes Wawan meminta Aiptu Jufry untuk mengikutinya masuk ke dalam gudang.


Di dalam, Jufry menjelaskan, bahwa penyelidikan ini dilakukan berdasarkan Sprin Kapolresta Manado Nomor: Sprin/610a/IX/2023 tanggal 19 September 2023.


Akan tetapi, Kombes Wawan diduga tidak terima, dan langsung melakukan penganiayaan terhadap Jufry.


Kombes Pol Wawan Wirawan kemudian mengunci pintu gudang tersebut lalu memukul Aiptu Jufry Suhani di bagian perut dan kepala hingga jatuh tersungkur di lantai.


Tak hanya itu, Kombes Pol Wawan Wirawan diduga menginjak Aiptu Jufry Suhani.

Setelah Aiptu Jufry Suhani bangkit, Kombes Pol Wawan Wirawan memarahinya lalu kembali memukulinya satu kali di bagian perut.


Karena mendapatkan penganiayaan ini, Aiptu Jufry melaporkan kejadian ini ke Polda Sulut.


Laporan tertuang dalam Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA, pada Sabtu 23 September 2023.

Kombes Wawan diduga melakukan tindak kekerasan kepada Jufry.


Sebut Hanya Menegur Anak Buah

Sementara itu, Kombes Wawan Wirawan mengatakan, bahwa dirinya tidak ada melakukan penganiayaan, hanya menegur anak buah.


"Kalau dibilang penganiayaan, itu tidak ada sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu, itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran," jelasnya Senin (25/9/2023).


Menurutnya pada hari itu, dia tengah mengurus pasukan BKO Brimob untuk pergi tugas ke Gorontalo sesuai perintah Mabes Polri.


Kemudian dia dihubungi temannya dari Jakarta yang juga anggota Polisi meminta bantuan karena keluarganya diganggu oknum anggota Polresta Manado.


"Beliau minta nomor Kapolres dan Dirkrimsus lalu saya berikan. Kemudian dia kembali menelepon saya menyampaikan jika keluarga yang punya toko sudah ketakutan," jelasnya.


Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, Karo Ops kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta, serta mengatakan bahwa barang-barang dari toko usaha milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.


"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.


Karo Ops kemudian mencoba menghubungi pemilik toko lewat video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota polresta di TKP agar bisa berbicara. Tiba-tiba anggota yang di TKP merampas handphone tersebut.


"Saya sudah hubungi 2 sampai 3 kali tapi tidak diangkat, akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," katanya.


Karo Ops menegaskan di dalam gudang dia tidak melakukan penganiayaan.


"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya. (TRB/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini