Ketua PDIP Sumut Didemo Kader, Baskami: Partai Lain Tepuk Tangan

REDAKSI
Kamis, 14 September 2023 - 23:50
kali dibaca
Ket Foto: Massa menuntut Rapidin Simbolon mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Sumut. 

Mediaapakabar.com
Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting merespon aksi unjuk rasa kader PDIP mendemo Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon di Kantor DPD PDI Perjuangan di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Selasa 12 September 2023.

Baskami mengungkapkan bahwa tidak ada manfaatnya sesama kader PDI Perjuangan ribut di tahun politik, yang tengah mempersiapkan diri menghadapi pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) tahun 2024.


“Ini tahun politik, tahun politik itu artinya tidak ada artinya kita ribut sesama kader partai, gak ada untungnya,” ucap Baskami di ruang kerjanya di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Kamis (14/9/2023).


Baskami meminta kepada kader-kader PDI Perjuangan untuk menempatkan permasalahan di internal secara musyawarah. Tidak perlu menggelar unjuk rasa, apalagi yang unjuk rasa kader demo kader.


“Kalau ada permasalahan satu meja kita berunding untuk menyelesaikannya. Masa orang PDIP demo orang PDIP,” ucap politisi senior PDI Perjuangan tersebut.


Baskami mengatakan kader dan anggota partai politik, harus loyal kepada pemimpinnya. Bukan malah sebaliknya. Bila ada kesalahan bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan PDI Perjuangan, tidak mesti melakukan unjuk rasa.


“Bagaimana Ketua PDIP salah, kita harus melindungi dia. Bukan menutupi kesalahan dia, tidak. Nanti ada Dewan Kehormatan, kita kasihkan saja dewan kehormatan kesalahan dia,” jelas Baskami.


Baskami menduga ada pihak ketiga di belakang aksi unjuk rasa ini. Sehingga berdampak akan memperkeruh secara internal partai di PDIP. 


“Gak meski kita ribut kan, seolah-olah ada keinginan pihak ketiga di belakang itu. Karena itu, saja tidak setuju. Partai lain, tepuk tangan lah. Itu mau dipilih, ribut aja kerjanya. Saya menyayangi apa terjadi itu (demo),” jelas Baskami.


Baskami mengungkapkan tidak perlu penegak hukum didesak untuk menangkap Rapidin Simbolon. Kalau dia bersalah, pasti akan diproses Kejati Sumut sesuai dengan hukum yang ada.


“Kenapa aparat kok didesak-desak, apa hubungannya desak aparat? Kalau dia salah, ada proses hukumnya. Yang desak itu, orang PDI Perjuangan, ada apa ini? Saya tidak menuduh si A, B dan si C. Ini minta Kejati Sumut tangkap ini, loh ada apa ini?,” jelas Baskami.


Baskami mengaku tidak setuju kader-kader PDI Perjuangan, bila ada permasalahan harus dilakukan unjuk rasa. Karena, ada peraturan dan mekanisme partai secara internal PDI Perjuangan, bisa ditempuh.


“Saya tidak setuju, kader-kader partai ada masalah apa pun di partai kita, cukup internal aja yang mengerjakannya. Kita kerjakan, ada dewan kehormatan,” ucap Baskami.


Baskami mengungkapkan bila kuat dugaan melakukan korupsi, silakan membuat laporan ke Dewan Kehormatan DPP PDI Perjuangan. Karena, akan diproses dan banyak juga kader bersalah dipecat sebagai anggota atau petugas partai di PDI Perjuangan.


“Banyak orang bersalah dipecat dewan kehormatan dia. Bukan tidak ada, ini sampai unjuk rasa, mempermalukan. Dia pakai baju Banteng, yang di demo orang banteng, jeruk makan jeruk. Ada apa ini? Kalau menyelesaikan ini, sampaikan ke pusat, sampaikan ke dewan kehormatan,” sebut Baskami.


Diberitakan sebelumnya, ratusan kader dan simpatisan PDI Perjuangan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPD PDI Perjuangan Sumut. Mereka menuntut Ketua DPD PDI Perjuangan Rapidin Simbolon meletakkan jabatannya. 


Tuntutan para demo meminta Rapidin turun dari jabatannya, karena diterpa isu diduga terlibat dugaan korupsi dana Covid-19 di Kabupaten Samosir tahun anggaran 2020.


Dalam orasinya, salah satu peserta aksi, Tegap Sembiring mengungkapkan, para pengunjuk rasa menuntut dan meminta Rapidin Simbolon memberikan penjelasan soal kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya yang merupakan mantan Bupati Samosir.


Rapidin juga diminta untuk mengundurkan diri sebagai Ketua PDIP Sumut jika memang ikut terlibat dalam kasus korupsi itu.

Rapidin Simbolon sendiri telah membantah tudingan atas dirinya terlibat atau menikmati dana bantuan Covid-19 Kabupaten Samosir tahun anggaran 2022. 


Namun begitu, Rapidin yang merupakan mantan Bupati Samosir mengapresiasi kepedulian kader-kadernya meminta klarifikasi atas isu dugaan korupsi tersebut.


Rapidin mengatakan saat demo berlangsung dirinya sedang berada di Kepulauan Nias, Sumatera Utara dalam rangka melakukan konsolidasi internal partai bersama pengurus dan kader, untuk dapat memenangkan PDI Perjuangan dan Bacapres Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.


Rapidin mengungkapkan bahwa para pendemo tersebut bukan bagian dari pengurus PDI Perjuangan. Tapi, dia akan memberikan klarifikasi atau tanggapan secara terbuka terkait dengan apa ditudingkan pendemo itu, kepada dirinya.


Rapidin menjelaskan bahwa dirinya tidak ada satu rupiah mengambil uang dana Covid-19 tersebut. Sehingga dia menilai tidak tepat bila ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi seperti apa ditudingkan selama ini.


Dalam tindak pidana korupsi dana tak terduga penanggulangan bencana non-alam Covid-19 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp944 juta, menjadi terdakwa adalah mantan Sekda Samosir, Jabiat Sagala (58). 


Kemudian, Sardo Sirumapea selaku PPK Kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Gizi dan Vitamin Masyarakat Kabupaten Samosir dan Santo Edi Simatupang selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tarida Bintang Nusantara (TBN).


Menurut Rapidin, bahwa pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, juga sudah memberikan klarifikasi terkait tidak keterlibatan dirinya dalam dana bantuan Covid-19 di Kabupaten Samosir. 


Rapidin mengatakan tudingan tersebut, juga sudah dilaporkan dan diklarifikasi kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.


Rapidin mengaku tudingan tersebut, dinilai ada oknum-oknum mencoba mempolitisasi dengan tujuan menjatuhkan dirinya dari jabatan orang nomor satu di DPD PDI Perjuangan Sumut. 


“Ini bagian dari politisasi ya untuk menjatuhkan saya, tahu lah bos,” kata Rapidin, yang merupakan Bacelag PDI Perjuangan Dapil Sumut II untuk DPR RI. (VC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini