Kajati Sumut Idianto Hadiri Acara Deklarasi Pemilu Damai 2024

REDAKSI
Kamis, 28 September 2023 - 19:59
kali dibaca
Ket Foto: Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).

Mediaapakabar.com
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Idianto menghadiri acara Penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan Pendanaan Bersama Pilkada Serentak 2024, di Ballroom, Hotel Grand Mercure, Jalan Sutomo, Medan, Rabu (27/9/2023).

Hadir juga dalam kegiatan itu, Pj Gubsu Hassanudin, Pangdam I/BB Mayjen TNI Mochammad Hasan, Danlantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko.


Kemudian, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, serta unsur Forkopimda lainnya, para bakal calon anggota DPD RI, Ketua Partai Politik tingkat provinsi, Komisioner KPU dan Bawaslu Sumut, hingga seluruh bupati/walikota se-Sumut.


Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Kejaksaan RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor: 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia merupakan Lembaga Pemerintahan yang tentunya harus mendukung pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.


Begitupun dengan Kejati Sumut, yang memiliki yurisdiksi kerja di Provinsi Sumut berkewajiban menjamin pelaksanaan Pemilu serentak 2024 berlangsung secara aman, lancar, damai dan konstitusional.


Menjelang Pemilu 2023, lanjut Yos Kejaksaan telah melakukan pembentukan posko sesuai dengan arahan Jaksa Agung Muda Intelijen yang bertujuan untuk meminimalisasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan pada setiap tahapan Pemilu 2024 dan untuk mendukung serta menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024. 


"Secara teknis Posko Pemilu yang didalamnya terdapat Jaksa dan pegawai Kejati Sumut yang melaksanakan tugas dengan surat perintah akan melakukan pemantauan, pemetaan dan koordinasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dan pihak-pihak terkait di wilayah hukum masing-masing," katanya.


Lebih lanjut Yos menyampaikan salah satu isu yang dapat menjadi ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan adalah isu terkait Suku, Agama dan Ras (SARA) dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 


Isu ini, kata Yos, diprediksi akan meningkat seiring adanya perbedaan pilihan masyarakat dalam menentukan pilihan partai politik, Presiden/Wakil Presiden, Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Anggota DPR, Anggota DPD dan Anggota DPRD. 


"Keberadaan Posko Pemilu Kejati Sumut maupun Kejari dan Cabjari di daerah diharapkan mampu melakukan deteksi dini terhadap isu yang dapat merusak suasana damai dan ketertiban umum di masyarakat," tandasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini