Fraksi PKS Pertanyakan UHC Hingga Pertumbuhan Ekonomi Dalam R-APBD Kota Medan TA 2024

REDAKSI
Senin, 25 September 2023 - 20:27
kali dibaca
Ket Foto: Juru Bicara Fraksi PKS saat menyampaikan Pemandangan Umum dalam rapat paripurna DPRD Medan.

Mediaapakabar.com
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) mempertanyakan sejumlah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026 saat Pemandangan Umum fraksi terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (25/9/2023).

“Apa yang menjadi prioritas dalam pembangunan tahun 2024 sesuai dengan revisi RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026?” tanya Abdul Latif Lubis.


Selain itu, F-PKS juga mempertanyakan terkait langkah dan strategi Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.


“Target retribusi meningkat hampir 15 miliar [rupiah] dari tahun sebelumnya, yaitu 66,417 miliar [rupiah]. Kami mempertanyakan terkait evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan. Mohon penjelasannya,” katanya.


Kemudian, Abdul Latif Lubis juga mempertanyakan apa yang menjadi kendala/hambatan dalam mewujudkan program UHC (Universal Health Coverage) di Kota Medan tahun 2024 dan apa evaluasi perbaikan terhadap program UHC yang telah berjalan.


“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Medan yang telah mewujudkan program UHC di Kota Medan tahun 2023,” ucapnya.


Abdul Latif mengatakan, F-PKS juga mempertanyakan dari target PAD yang disampaikan apakah sudah dibuat kajian ilmiah potensi riil dari masing-masing objek pendapatan daerah baik pajak, retribusi maupun PAD lain-lain yang sah.


“Yang kelima, ekonomi Kota Medan mengalami pertumbuhan yang tidak terlalu signifikan pada APBD 2024, yakni hanya mengalami kenaikan 0,10-0,25% dari 5,50-6,10% menjadi 5,60-6,35%. Upaya apa saja yang akan dilakukan oleh Pemko Medan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi? dan apa program konkret dalam meningkatkan perekonomian di Kota Medan? Mohon penjelasannya,” katanya.


Lanjut Abdul Latif, F-PKS juga mempertanyakan bagaimana upaya Pemko Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran, mengingat data yang diterima tingkat pengangguran terbuka tahun 2023 mencapai 8,4%-8,8%.


“Fraksi PKS juga mempertanyakan upaya Pemko Medan untuk meningkatkan daya saing RS Pirngadi sehingga warga Kota Medan percaya dan mau berobat ke RS tersebut,” lanjut Abdul Latif Lubis.


“Terakhir adalah dalam pendapatan bagian laba perusahaan milik daerah/BUMD direncanakan pendapatan dari PUD Rumah Potong Hewan dan PUD Pembangunan yaitu Rp200.000.000 dan Rp250.000.000. Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana strategi dan langkah Pemko Medan dalam merealisasikan hal tersebut, mengingat pada tahun 2021 dan 2022 sesuai dengan LPJ yang disampaikan, dua PUD tersebut mengalami kerugian. Mohon penjelasannya,” pintanya.


Seperti diketahui, sesuai Nota kesepakatan KUA-PPAS, maka struktur R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 adalah sebagai berikut: Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,46 triliun, Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp7,99 triliun dan Pembiayaan Netto diproyeksikan sebesar Rp531,63 miliar. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini