Ket Foto: Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengumumkan rincian formasi yang dibuka di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. |
Mediaapakabar.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengumumkan rincian formasi yang dibuka di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) secara serentak melalui sscasn.bkn.go.id.
Formasi cpns kejaksaan 2023 termuat dalam Pengumuman Nomor : Peng-12/C/Cp.2/09/2023 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
"Menjadi Adhyaksa Sejati sebagai Penegak Hukum yang Humanis bukanlah impian biasa. Persiapkan dirimu dengan baik dalam mengikuti seleksi administrasi CPNS Kejaksaan!" tulis akun Instagram @kejaksaanri, Sabtu (16/9/2023).
Dalam formasi Kejaksaan RI tersebut, lowongan CPNS 2023 yang dibuka adalah Ahli Pertama Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan.
Lulusan yang dicari dalam formasi CPNS Kejaksaan 2023 ada SMA sederajat, D3 dan S1. Nantinya kebutuhan formasi ini akan ditempatkan di 34 Provinsi.
Berikut rincian formasi CPNS Kejaksaaan 2023 dan penempatannya.
1. Ahli Pertama Jaksa
Kualifikasi pendidikan: S1 Hukum, S1 Ilmu Hukum
- Kebutuhan Formasi:
Umum: 1.746
Disabilitas: 0
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 54
Cumlaude: 2.000
2. Petugas Barang Bukti
- Kualifikasi Pendidikan: D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Komputer, D3 Komunikasi/D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, D3 Administrasi, D3 Perkantoran
- Kebutuhan Formasi:
Umum: 1.303
Disabilitas: 100
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 43
Cumlaude: 0
3. Pengelola Penanganan Perkara
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Kebutuhan Formasi:
Umum: 2.027
Disabilitas: 57
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 58
Cumlaude: 0
4. Penjaga Tahanan
- Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
- Kebutuhan Formasi:
Umum: 2.198
Disabilitas: 0
Putra/putri Papua dan Papua Barat: 60
Cumlaude: -
Penempatan Formasi CPNS Kejaksaan 2023
1. Kejaksaan Agung
2. Kejaksaan Tinggi Aceh
3. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat,
5. Kejaksaan Tinggi Riau.
6. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau
7. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
8. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
9. Kejaksaan Tinggi Jambi
10. Kejaksaan Tinggi Bengkulu
11. Kejaksaan Tinggi Lampung
12. Kejaksaan Tinggi Banten
13. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
14. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
15. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
16. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
17. Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
18. Kejaksaan Tinggi Bali
19. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat,
20. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah,
21. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur,
22. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,
23. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat
24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur,
25. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara:
16. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara,
17. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan,
18. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
19. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat,
30. Kejaksaan Tinggi Gorontalo,
31. Kejaksaan Tinggi Maluku
32. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
33. Kejaksaan Tinggi Papua, dan
34. Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Link download formasi CPNS Kejaksaan RI 2023 dan informasi lainnya dapat dilihat di sini.