Diduga Miliki Sabu, Oknum Kades di Tapsel Ditangkap Polres Padangsidimpuan

REDAKSI
Minggu, 17 September 2023 - 18:05
kali dibaca
Ket Foto: Pelaku diamankan Polres Padangsidimpuan.

Mediaapakabar.com
Oknum Kepala Desa (Kades) di Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial H diamankan Polres Padangsidimpuan karena diduga memiliki sabu seberat  0,3 gram.

Pria berusia 42 tahun itu ditangkap di pinggir Sungai Batang Angkola, Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara  Kota Padangsidimpuan, pada Sabtu (16/9/2023) malam. 


Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan-Panyabungan  persis di Kilang Padi UB. 


"Menindaklanjuti informasi tersebut, personil  selanjutnya melakukan penyelidikan dan observasi ke tempat kejadian perkara, tak berselang lama, petugas melihat seorang pria sedang berjalan menuju arah mobil Toyota Avanza yang sedang parkir," katanya.


Saat hendak didekati, lanjutnya, pelaku  bergegas masuk ke dalam mobil dan melaju kendaraannya dengan cepat. Pelaku pun mengendarai mobilnya guna lolos, begitu melihat kedatangan polisi, aksi kejar-kejaran pun tak terelakkan.


"Kemudian, karena terdesak dan panik pelaku terus berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, tak berapa lama, pelaku akhirnya masuk jalan buntu dan terjebak di pinggir sungai Desa Huta Padang, meskipun sudah tersudut, pelaku masih tetap berusaha untuk melarikan diri," ujarnya.


Setelah mendapat peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri, kata Kapolres, akhirnya pelaku berhasil ditangkap.


"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu seberat 0,32 gram dan 1 unit HP merek Oppo," sebutnya.


Dari penangkapan itu, lanjut dikatakan Kapolres, petugas juga berhasil mengamankan 1 Unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BB 1334 RB.


Menurut pengakuannya, kata Kapolres, pelaku mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang saat ini sedang dalam pengejaran petugas Satresnarkoba untuk membongkar jaringan ini.


"Kemudian, pelaku beserta barang bukti dibawa Ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan," pungkasnya. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini