Berapa Lama Blacklist Pinjol Akan Hilang?

REDAKSI
Sabtu, 23 September 2023 - 11:09
kali dibaca
Ket Foto: Ilustrasi.

Mediaapakabar.com
Berapa lama blacklist pinjaman online (pinjol) akan hilang? Berikut akan dijelaskan dalam artikel ini.

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan sebuah proses di mana Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan melakukan pengambilan keputusan untuk memberikan pembiayaan atau pinjaman kepada nasabah pinjol.


Dalam hal ini, histori kredit menjadi salah satu hal yang cukup penting untuk diperhatikan oleh nasabah.


Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (22/9/2023) jika nasabah memiliki histori kredit yang bagus maka akan lebih mudah untuk disetujui.


Tetapi, hal sebaliknya juga dapat berlaku, jika histori kredit yang dimiliki oleh peminjam itu kurang baik (sering terlambat mengembalikan pinjaman) maka hal ini juga akan dijadikan bahan pertimbangan oleh LJK. (OC/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini