Anggota DPRD Medan Minta Yuu At Contempo Buka Fasum di Sekitar Perumahan

REDAKSI
Senin, 18 September 2023 - 21:20
kali dibaca
Ket Foto: Komisi IV DPRD Medan saat meninjau perumahan Yuu Contempo. 

Mediaapakabar.com
Menindaklnjuti aduan masyarakat, Komisi IV DPRD Medan melakukan peninjauan ke Perumahan Yuu At Contempo di Jalan Brigjend Zain Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Senin (18/9/2023).

Saat peninjauan, Ketua Komisi IV DPRD Medan Haris Kelana Damanik mendesak pemilik Yuu At Contempo untuk segera membuka fasilitas umum (fasum) yang berada depan perumahan.


“Berdasarkan putusan pengadilan tingkat kasasi, fasum ini kami minta agar segera dibuka demi kenyamanan masyarakat,” kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan ini.


Haris mengatakan, pihaknya turun ke lokasi usai menerima laporan masyarakat yang menyebut Perumahan Yuu Contempo melanggar aturan, yakni menyalahi IMB serta menutup fasilitas umum.


“Kami minta fasum dibuka agar masyarakat memiliki akses untuk kendaraan keluar masuk. Jangan sampai dua kali kami kemari untuk meminta hal serupa, sampaikan ini ke pemilik perumahan,” tegas Haris yang datang didampingi anggota Komisi IV lainnya dan OPD terkait.


Selain meminta fasum dibuka, Haris mengaku kedatangannya juga untuk melihat ketaatan pemilik Yuu At Contempo. Yang menyebut pihaknya memiliki IMB dan taat hukum. (MC/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini