Ket Foto: Ilustrasi. |
Mediaapakabar.com - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya menyebut Propam Polda Sumbar sudah turun tangan terkait viralnya oknum Polantas Bukittinggi yang minta uang tilang.
"Tim Propam sini sudah kesana untuk melakukan investigasi, untuk berapa orang yang diperiksa dan apa hasilnya saya belum mengetahui. Karena untuk ini saya tidak ada garis komandonya, tapi untuk diperiksa saya mengetahui," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan, ketika ada temuan Propam Polda Sumbar terkait salah prosedur yang dilakukan oleh oknum Polantas Bukittinggi saat melakukan penindakan, katanya oknum tersebut wajib disanksi.
"Kalau ada anggota lapangan yang melenceng dari SOP, mereka semua wajib disanksi. Ataupun mereka sengaja mencari kesalahan pengendara, silakan dilaporkan. Agar mereka disanksi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Bukittinggi Kombes Yessi Kurniati menyampaikan permohonan maaf atas video viral Polantas Bukittinggi yang meminta uang tilang kepada pengendara. Yessi minta maaf karena video itu telah menimbulkan ketidaknyamanan.
Kombes Yessi menjadikan peristiwa itu dinilai sebagai kritikan. Dengan adanya kritik terhadap polisi, dia yakin mereka akan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik.
Untuk anggota polantas yang diduga melakukan pelanggaran, menurut dia, saat ini tengah diperiksa oleh Propam.
"Bagi anggota kami yang melakukan pelanggaran terhadap proses penegakan hukum tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Propam," tuturnya. (DTS/MC)