Tak Diberi Uang, Pengemis Ini Ludahi Kaca Mobil Pengendara

REDAKSI
Senin, 14 Agustus 2023 - 12:53
kali dibaca
Ket Foto: Pengemis yang ludahi mobil warga di Bandung.

Mediaapakabar.com
Seorang pria yang dinarasikan pengemis di sekitar traffic light Pasir Koja, Kota Bandung viral usai meludahi kaca mobil pengendara. Aksi tak terpujinya itu dilakukan lantaran kesal tak diberi uang. Ia pun diamankan warga dan diserahkan ke pihak berwajib.

Awal mula aksi pengemis tersebut viral karena rekaman video tersebut diunggah di media sosial, salah satunya akun Instagram @infojawabarat. 


Dalam video berdurasi 23 detik itu, pria Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tersebut tampak sengaja meludah ke mobil yang tengah berhenti di lampu merah karena tidak diberi uang.


Dalam rekaman itu ia juga tampak membawa lap merah dan meludah ke salah satu mobil, namun langsung pergi meninggalkan mobil tersebut.


"Naha sia teh (kenapa kamu)," ujar perekam video tersebut. Unggahan itu pun sudah dilihat warganet 260 ribu kali dan dikomentari ribuan kali.


Satpol PP Kota Bandung pun turun tangan mencari keberadaan pria dalam video tersebut. Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya mencari keberadaan pria itu sejak Sabtu (12/8/2023) pukul 09.30 WIB. Namun diketahui pria itu sudah diamankan warga sekitar dan diserahkan ke polisi.


"Dari petugas di lapangan melakukan giat tindak lanjut Lap Dumas (laporan pengaduan masyarakat) terkait adanya PPKS yang meresahkan karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada pengguna jalan. Setelah dilakukan penyisiran dan menanyakan ke beberapa pengamen maupun pedagang yang berada di sekitar lokasi, yang bersangkutan sudah diamankan dan diserahkan petugas kepolisian oleh warga sekitar," ujar Rasdian dilansir detikJabar, Senin (14/8/2023).


Pria itu diduga kerap mengemis dan mengelap kendaraan di lampu merah.


"Penyisiran di dua lokasi, perempatan Suka Haji dan perempatan Pasir Koja. Target sudah tidak ada karena dari informasi, orang tersebut sudah diamankan warga dan diserahkan ke pihak yang berwajib," kata Rasdian. (DTC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini