Mediaapakabar.com - Polsek Hamparan Perak melakukan penggerebekan lokasi judi di Jalan Klambir V, Dusun XI, Desa Klambir V, Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Senin (14/8/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Hamparan Perak melalui Plh. Kanit Reskrim Iptu Yossafat mengatakan penggerebekan itu berawal informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis tembak ikan di wilayah Hamparan Perak tepatnya di Dusun XI Desa Klambir V Kebun di bawah terowongan Jalan Tol Medan Binjai.
"Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dimaksud, ternyata benar di dapati di lokasi 1 unit mesin judi ketangkasan menembak Ikan, petugas yang disaksikan Kadus XI, Desa Klambir V kebun langsung mengamankan mesin judi ketangkasan menembak Ikan tersebut ke Mako Polsek Hamparan Perak," katanya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan seorang bernama Nining Trisnawati (43) warga Jalan TPA Lingkungan I, Kelurahan Paya Pasir sebagai penjaga mesin judi jenis tembak ikan.
"Dari hasil interogasi, menurut pengakuan tersangka Nining mesin judi ketangkasan tembak ikan tersebut milik Pipit dan dirinya hanyalah menjaga saja," pungkasnya. (MC/RED)