Mediaapakabar.com - Petugas Lapas Kelas I Medan turut serta mengikuti dalam kegiatan donor darah sukarela yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) bersama Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kota Medan, Selasa (8/8/2023).
Kegiatan donor darah yang dilaksanakan di Aula Soepomo tersebut, merupakan rangkaian dari Hari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) ke-78 dan di buka dengan pemberian plakat oleh UDD PMI Kota Medan kepada Kantor Wilayah yang langsung diterima oleh Imam Suyudi.
Hal ini langsung disaksikan oleh seluruh peserta donor yang melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kota Medan sekitar.
Kegiatan donor darah di awali dengan pengisian formulir calon pendonor kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan tensi dan kadar darah calon pendonor jika tidak ditemukan masalah yang berarti calon pendonor pun dipersilahkan untuk langsung mendonorkan darahnya.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi dalam keterangannya sangat mendukung kegiatan ini mengingat banyak hal positif yang diterima oleh tubuh kita selain menjaga kesehatan.
"Tentunya dengan melakukan donor darah ini kita dapat memaknai unsur jiwa yang nasionalis dalam berbagi kepada sesama," ujar Imam.
Sementara itu, Kabid Kegiatan Kerja, Eben H. Depari yang juga ikut mendaftar menjadi peserta donor darah Kanwil Kemenkumham Sumut 2023 menyampaikan kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan insan Pengayoman bagi sesama.
"Semoga bermanfaat bagi orang yang membutuhkan. Rutin melakukan donor juga menyehatkan tubuh sehingga tidak mudah diserang penyakit,” jelas Eben. (MC/RED)